Pimpin PSTI Kaltim, Jahidin Diminta Tingkatkan Prestasi

Pimpin PSTI Kaltim, Jahidin Diminta Tingkatkan Prestasi

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Mendapatkan medali emas pada Pra PON 2019, memastikan Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Kaltim lolos ke PON Papua. Sehingga melihat torehan medali emas itu, sepak takraw Kaltim diminta meningkatkan prestasi.  Hal ini disampaikan langsung Ketua KONI Kaltim, Zuhdi Yahya, disela Musyawarah Provinsi (Musprov) PSTI Kaltim, Sabtu (03/10/2020) sore.

Melihat hasil Pra PON kemarin, diketahui tim putra sepak takraw Kaltim, berhasil memboyong medali emas. Sehingga bisa cabang olahraga beregu tersebut nampak mengalami kemajuan. Artinya, jika dibandingkan tahun 2008 saat Kaltim jadi tuan rumah PON, cabor takraw Kaltim belum bisa berbuat banyak.

“Ya itu yang kita harapakan, dengan mendapatkan emas PON berarti ada kenaikan level prestasi, tinggal satu langkah lagi kan?,” jelas Zuhdi.

Terkait terpilihnya Jahidin kembali sebagai ketua PSTI Kaltim, Zuhdi mempercayai kepemimpinan periode kedua ini akan memberikan dampak positif. Ukuranya, tak ada lagi penyesuaian dalam tubuh organisasi PSTI Kaltim, karena tinggal melanjutkan.

PR-nya justru adalah proses menaikan level kinerja tim secara menyuluruh. Baik di tingkatan kabupaten/kota  maupun dalam kepengurusan yang ia pimpin. Jika sebelumnya sudah mendapatkan emas Pra PON, harus upayakan menjadi emas PON.  Intinya tidak ada keraguan soal mau dibawa kemana PSTI Kaltim.

“Salah satu hasil nyata kepengurusan beliau adalah di Pra PON kemarin itu ya, mudah-mudahan berikutnya bisa ditingkatkan lagi prestasi itu,” tutupnya.

Jahidin sendiri terpiih secara aklamasi, namun tetap memperhatikan mekanisme pemilihan. Yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) PSTI.

Tahapan ini dilakukan, lantaran hingga batas waktu yang ditentukan panitia, tidak ada calon ketua yang mengembalikan berkas penjaringan. Maka, otomatis Jahidin melanjutkan roda kepemimpinanya di PSTI Kaltim periode 2020–2024. (frd/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: