Ribuan Pekerja Kukar Dirumahkan Gegara COVID-19
Kukar, nomorsatukaltim.com – Bicara soal dampak pandemi COVID-19 pada sektor ekonomi. Tak hanya UMKM yang merasakan susahnya. Perusahan besar pun banyak yang ikut lesu. Padahal resesi belum benar-benar terjadi.
Perusahan besar di Kukar. Terutama di sektor tambang batu bara, perkebunan, dan konstruksi. Di Kukar, ada 35 perusahaan yang sudah terdampak. Dan terpaksa melakukan efesiensi sampai berhenti beroperasi.
Masalahnya, sektor yang melemah ini adalah usaha-usaha andalan. Yang banyak menyerap tenaga kerja. Jadilah banyak pengurangan tenaga kerja. Baik yang dirumahkan ataupun di PHK.
Tak bisa disalahkan memang. Sektor tambang batu bara misalnya. Beberapa perusahaan. Terutama yang selama ini menjual emas hitamnya ke India. Harus mengurangi eksploitasi. Karena permintaan pasar dari India terus rendah seiring waktu.
"Artinya bisa mengurangi jumlah pekerja, karena produksi dikurangi," ujar Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja ( Distransnaker) Kukar Hamly, Jumat (2/10/2020).
Hingga 31 Agustus 2020. Sebanyak 2.274 karyawan yang terdampak. Dari sekitar 200 ribu pekerja perusahaan yang beroperasi di Kukar.
Dari jumlah tersebut. Sebanyak 1.592 karyawan dirumahkan. Dan 682 karyawan mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK). Di antara yang dirumahkan, masih ada yang tetap mendapatkan upah pokok bahkan tunjangan. Bagi perusahaan yang masih beroperasi. Tidak sedikit juga ada yang tidak beroperasi lagi.
Disnakertrans Kukar pun tidak bisa berbuat banyak. Namun mengupayakan program yang telah disusun nasional bisa sedikit mengurangi beban karyawan yang terdampak tersebut. Seperti menggalakkan program kartu pra kerja.
"Jadi orang-orang yang di PHK kan ada solusi," tambah Hamly.
Selain itu, memastikan karyawan yang memiliki upah dibawah Rp 5 juta. Mendapatkan subsidi selama 4 bulan hingga Desember 2020. Sebesar Rp 600 ribu/bulannya. (mrf/ava)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: