Polda akan Tindak Tegas

Polda akan Tindak Tegas


BUDI RACHMAT (ZUHRIE/DISWAY KALTARA)

TANJUNG SELOR, DISWAY – Pengawasan dengan melakukan patroli rutin, terus dilakukan jajaran Polda Kaltara. Untuk memastikan tidak ada pasangan calon kepala daerah yang melakukan kampanye, dengan menghadirkan massa melebihi ketentuan.

Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono melalui Plt Kabid Humas AKBP Budi Rachmat, mengatakan sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Idham Azis, pihaknya tak akan memberikan izin keramaian selama masa kampanye Pilkada 2020.

Langkah itu diambil sebagai antisipasi penyebaran virus Corona yang hingga kini masih terus terjadi. “Kita terus melakukan pengawasan di lapangan. Ini untuk memastikan Kaltara tetap kondusif selama masa kampanye ini,” kata Budi, Jumat (2/10).

Ditegaskan, Polri akan menindak tegas jika menemukan kerumunan massa dalam tahapan kampanye Pilkada 2020. Penindakan akan dilakukan bersama dengan instansi terkait yang tergabung dalam Sentra Gakumdu.

“Kalau memang ada kerumunan massa, itu bisa kita bubarkan. Tapi tetap kita kedepankan upaya persuasif dulu,” ujarnya.

Lanjut dia, setiap pasangan calon kepala daerah harus menaati apa yang telah ditetapkan oleh penyelanggara pemilu. Terutama tidak melakukan kampanye terbuka yang sifatnya bisa mengumpulkan massa.

"Kalau memang tidak sesuai dengan kebijakan aturan, baru kita lakukan tindakan tegas. Bisa langsung melakukan pembubaran, agar menghindari munculnya klaster baru di Kaltara,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan ada kerumunan, agar melapor melalui layanan yang tersedia. Baik itu kepada kepolisian atau Bawaslu.

“Perintahnya sudah jelas, jika ada (kerumunan massa) langsung dibubarkan,” tegasnya. */ZUH/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: