DPRD PPU Berikan Catatan sebelum Pembahasan APBD

DPRD PPU Berikan Catatan sebelum Pembahasan APBD

Penajam, nomorsatukaltim.com - Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) digelar Senin (28/9). Dalam rangka penyampaian nota penjelasan dan pandangan umum fraksi-fraksi. Soal rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020.

Wakil Bupati PPU Hamdam menyampaikan nota rencana APBD Perubahan. Di hadapan Ketua DPRD PPU, Jhon Kenedi, Wakil Ketua DPRD PPU Hartono Basuki, serta para anggota dewan.

Penyampaian ini berdasarkan Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006. Yang telah 2 kali mengalami perubahan menjadi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.

Pada dasarnya DPRD PPU menyetujui RAPBD Perubahan 2020. Namun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh Pemkab PPU.

Secara bergiliran setiap fraksi menyampaikan pandangan umumnya. Diawali Fraksi Partai Demokrat. Yang menyatakan bahwa nota penjelasan tersebut sangat penting. Karena itu, perlu mendapakan perhatian dari anggota DPRD PPU.

Hal ini bermaksud menghasilkan program-program yang betul-betul priontas. Apalagi saat pendapatan daerah yang menurun. Karena disebabkan pandemi COVID-19 yang tak kunjung berakhir.

“Berdampak pada masyarakat kita. Ini harus jadi momentum dalam bekerja sama. Agar mampu bekerja lebih keras lagi,” jelas Anggota DPRD Fraksi Demokrat, Bijak Ilhamdani.

Ia juga berharap saat menyusun anggaran, Pemkab PPU melakukan sinkronisasi. Agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan. Sehingga dalam pelaksanaan peraturan bisa dijalankan dengan baik.

Kemudian, Pemkab PPU diminta untuk meningkatkan sosialiasi Perda ke masyarakat. Terutama Perda yang berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Serta peningkatan dalam bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan lainnya menjadi fokus utama,” sebutnya.

Berikutnya, penyampaian pandangan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Pandangan dibacakan Sujiati. Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra setuju agar RAPBD Perubahan 2020 segera dibahas bersama. Tujuannya, stabilitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Di tengah situasi pandemi.

Catatan lainnya, penerimaan PAD dari retribusi. Harus dioptimalkan. Ada beberapa hal yang menjadi contoh pengelolaan yang tidak bertanggung jawab. “Maka kami Fraksi Gerindra menyetujui pembahasan tersebut dan catatan itu bisa ditindaklanjuti,” imbuh dia.

Kemudian dilanjutkan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). Gabungan dengan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Juga menyetujui kelanjutan pembahasan APBD Perubahan 2020 secara menyeluruh.

Catatannya, Pemkab PPU diminta cermat dalam mengarahkan anggaran. Agar lebih efektif dan efisien. Cermat dalam menentukan prioritas pembangunan. Dalam bentuk program dan kegiatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: