Selamatkan Hak Pilih Tahanan

Selamatkan Hak Pilih Tahanan


PENDATAAN dilakukan KPU Bulungan terhadap tahanan yang berada di Rutan Polres Bulungan.(ZUHRIE/DISWAY KALTARA)

TANJUNG SELOR, DISWAY – Penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bulungan didata Komisi Pemilihan Umum (KPU). Agar bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Serentak tahun ini.

“Karena tidak menutup kemungkinan ada warga Bulungan yang tidak masuk dalam DPS (daftar pemilih sementara). Makanya kita data semua. Supaya hak mereka juga bisa mereka dapatkan, walaupun masih di dalam penjara,” ujar komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bulungan, Mistang, Selasa (29/9).

Dari hasil koordinasi yang dilakukan bersama Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro, tercatat ada sebanyak 141 tahanan yang masih menjalani proses hukuman. Jumlah itu nantinya akan disinkronisasi kembali, guna memastikan mereka semua masuk DPS atau belum.

“Tadi kita lihat jumlahnya ada 141 orang. Tapi itu belum final. Karena kami lihat ada juga beberapa yang ternyata berasal dari luar Kaltara, atau bukan warga Bulungan,” ujar Mistang.

“Data-datanya masih akan kita cermati lagi dan dilakukan pemutakhiran data. Karena jangan sampai ada warga Bulungan yang belum masuk DPS,” tambahnya.

Selain melakukan pendataan untuk dimasukkan sebagai DPS, dan akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT), skema pencoblosannya nanti, kata Mistang, para penghuni rutan nanti akan dilayani dengan sistem tempat pemungutan suara (TPS) berjalan.

Artinya, TPS yang paling dekat dengan rutan Polres Bulungan. Untuk itu, kemungkinan pihaknya tidak akan menyiapkan TPS khusus yang ditempatkan di Rutan Polres Bulungan.

“Begitu juga jika ada yang sakit. Kalau misalnya, si pemilih ada di rumah sakit, TPS yang paling dekat dengan rumah sakit itu akan kita geser. Jadi, petugas KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) yang akan mendatangi,” jelasnya. */ZUH/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: