Sikat Ponsel saat Dicas

Sikat Ponsel saat Dicas


Muhammad Rifai diamankan di Mapolres Berau, Minggu (27/9).(IST)

TANJUNG REDEB, DISWAY – Alasan ekonomi membuat MR menyikat telepon selular (ponsel) yang sementara dicas atau mengisi daya listrik (charger). Akibat perbuatannya itu, pria 33 tahun ini harus berurusan dengan polisi.

Kapolres Berau AKBP Edhy Setyanto Erning Wibowo melalui Kasat Reskri Polres Berau AKP Rido Doli Kristian mengatakan, pelaku diamankan karena diduga telah melakukan pencurian ponsel di Jalan Mangga III, Tanjung Redeb.

Dikatakan pelaku ditangkap pada Minggu (27/9) sekira pukul 00.30 Wita di Jalan Jenderal Sudirman, Tanjung Redeb. Selanjutnya dibawa ke Mapolres Berau untuk proses lebih lanjut,” ujarnya didampingi Kanit PPA Ipda Aldrin, Selasa (29/9).

Ia ditangkap atas laporan korban ZA (45) warga Jalan Mangga III. Ponsel korban dicuri Selasa (22/9) lalu sekira pukul 03.00 wita. Saat itu pelaku menginap di rumah korban.

Saat itu, korban yang sementara tidur dibangunkan kerabatnya. Menginformasikan ponsel miliknya yang sedang dicharger di kamar sudah tidak ada.

“Korban mengecek. Dan benar. Ia pun melaporkan ke Polres Berau," ujar Rido Doli Kristian.

Polisi yang melakukan penyelidikan mengamankan pelaku. Minggu (27/9). Turut diamankan barang bukti ponsel warna gold beserta. Juga satu unit motor warna hitam yang digunakan pelaku.

Menurut Kasat, pencurian itu bukan kali pertama dilakukan. Pada 6 September lalu, pelaku juga sempat mencuri ponsel milik seorang pria yang juga beralamat di Jalan Mangga III, Tanjung Redeb.

“Kami masih mendalami lagi kemungkinan masih ada korban lainnya. Saat ini pelaku sudah kami tahan, dan masih dalam penyelidikan,” terangnya. (ZZA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: