Perda Penyertaan Modal Optimistis Bisa Disahkan

Perda Penyertaan Modal Optimistis Bisa Disahkan

PPU, Nomorsatukaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) optimistis. Rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait penyertaan modal ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Penajam Benuo Taka bisa disahkan menjadi Perda.

Panitia Khusus (Pansus) I yang bertanggungjawab atas itu mulai konsentrasi penuh. Dalam menyerap masukan dari berbagai semua pihak yang terlibat. Rapat dengar pendapat (RDP) sendiri digelar Senin (21/9) lalu. "Ini rapat kedua. Kami memanggil lagi beberapa pihak untuk menyerap aspirasi lanjutan," kata Ketua Pansus I DPRD PPU, Sariman.

Ya, penyertaan modal sekira Rp 26,98 miliar itu belakang memang menuai pro-kontra. Modal itu tersiar akan digunakan untuk beberapa hal. Yaitu untuk pengadaan rice milling unit (RMU) dan optimalisasi lahan. Pun untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi petani padi.

Rapat kali ini lebih melibatkan banyak lembaga. Selain dari pemerintahan, direktur perumda, masyarakat pun diundang. Mulai dari kepala desa, BPD, Bumdes, Balai Penyuluh Pertanian, KTNA, termasuk pengurus Perpadi. "Memang rapat ini melibatkan banyak orang, karena memang kami ingin mendengar langsung dari masyarakat. Terutama yang bersentuhan langsung dengan rencana kegiatan," bebernya.

Dialog berlangsung alot. Beberapanya menyampaikan kembali potensi permasalahan yang bakal muncul. Karena adanya penggilingan padi berskala besar itu. Seperti yang disampaikan Persatuan Penggilingan Padi (Perpadi) PPU itu. Takut akan menelantarkan para pengusaha lokal yang telah ada. Jumlahnya sekira 60 pengusaha. "Salah satunya mempertanyakan soal nasib penggilingan di sana," ujarnya.

Adalagi persoalan minimnya hasil para petani. Disampaikan juga bahwa masalah itu juga perlu teratasi. Tentu DPRD PPU menginginkan semua pihak dapat menerima dengan seksama. Ia mau rencana ini berjalan dengan baik. Tanpa ada yang dirugikan. Maka harus ditemukan jalan tengahnya. "Seperti kebutuhan-kebutuhan petani, kami tindaklanjuti itu," ucap politisi PKS ini.

Kebutuhan pupuk sudah ia usulkan. Terus diupayakan agar ketersediaan kuota pupuk subsidi di PPU diperbesar. Itu salah satunya. Lebih lanjut, masih akan ada pertemuan selanjutnya. Membahas poin selanjutnya. Mekanisme yang akan dijalankan. "Tentu setelah aspirasi yang disampaikan itu, masing-masing pihak akan merumuskan lagi. Agar bisa disepakati semua pihak," jelasnya.

Ke depan, pihaknya juga berencana melakukan studi banding. Ke daerah yang telah menerapkan hal serupa. "Kemungkinan di Indramayu. Tapi itu masih rencana," tambahnya.

Adapun ia optimis semua bisa berjalan dengan baik. Perda nantinya bisa disahkan. Tapi ia tak ingin menargetkan. Adapun batas waktu Pansus yang pimpin akan berakhir di Desember 2020 nanti. Pilihannya, usia Pansus masih bisa diperpanjang. "Keputusan itu ada di tangan ketua DPRD," tutupnya. (adv/Rsy/boy/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: