Pjs Bupati KTT Dikukuhkan

Pjs Bupati KTT Dikukuhkan

ASISTEN I Kaltara, Datu Iqro Ramadhan (kiri) dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Tana Tidung oleh Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi, Sabtu (26/10) lalu.(HUMAS PEMPROV KALTARA)

TANJUNG SELOR, DISWAY – Pejabat sementara bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT) resmi dilantik, Sabtu (26/9) lalu. Pejabat yang ditunjuk menakhodai sementara kabupaten bungsu di Kaltara itu, yaitu Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan.

Penunjukan Datu Iqro Ramadhan sebagai Pjs Bupati KTT berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.65-2993 Tahun 2020. Sama halnya Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi, Datu Iqro akan menduduki jabatan Pjs lama 71 hari, atau selama masa kampanye Pilkada Serentak 2020.

Seperti diketahui, ditunjuknya Pjs bupati KTT, karena bupati dan wakil bupati definitif di kabupaten tersebut, maju di Pilkada Serentak tahun ini. Bupati Undunsyah maju sebagai wakil gubernur Kaltara. Sedangkan wakil bupati setempat, Markus maju di Pilbup KTT.

Datu Iqro Ramadhan yang dikonfirmasi usai pengukuhan, menyatakan bahwa tidak ada program khusus yang akan dilakukannya. Menurutnya, sesuai amanah Pjs Gubernur Teguh Setyabudi, tugas utamanya selain menjalan roda pemerintahan, juga mendukung suksesnya pelaksanaannya pilkada.

"Termasuk memanfaatkan momentum pilkada untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Demokrasi jalan dan kesehatan terjaga," ujarnya. HMS/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: