Akan Terapkan Nontunai

Akan Terapkan Nontunai

SEORANG warga saat menunaikan kewajiban membayar pajak daerah melalui Samsat Keliling, belum lama ini.(HUMAS PEMPROV KALTARA)

TANJUNG SELOR, DISWAY – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kaltara akan menerapkan pembayaran chasless atau nontunai, guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) 2020 dari sektor retribusi.

“Sistemnya digital. Cukup melalui aplikasi bernama PAYKaltimtara, untuk pembayaran retribusi daerah mulai dari retribusi jasa usaha, retribusi perizinan tertentu, dan retribusi jasa umum dapat dilakukan secara online,” kata Kepala BP2RD Kaltara, Ishak, baru-baru ini.

Sistem pembayaran cashlees ini, direncanakan akan mulai disosialisasikan pada awal Oktober 2020. “Saat ini Memorandum of Understanding (MoU) bersama Bankaltimtara sedang berproses. Insya Allah awal bulan depan akan dilakukan simulasi penyetoran secara cashless. Dengan pilot projek retribusi pemakaian kekayaan daerah pada rumah dinas BP2RD Kaltara,” beber Ishak.

Secara internal, lanjutnya, dengan adanya sistem ini memudahkan BP2RD melakukan kontrol terhadap setoran retribusi daerah. “Tak hanya bagi internal kami di BP2RD, tetapi juga kontrol bagi BPK dan Inspektorat, baik itu secara internal akan jauh lebih mudah. Sebab, setoran retribusi daerah tidak lagi melalui tahapan-tahapan, sehingga mempersempit ruang korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Retribusi Daerah dan Pendapatan Lain-lain yang Sah, Sri Mulyanti menambahkan, transaksi nontunai memiliki keuntungan lain. Selain kemudahan waktu, mempersempit ruang korupsi, adanya transaksi nontunai secara tidak langsung membantu pemerintah memutus rantai penyebaran COVID-19.

“Jadi tidak perlu ke UPT BP2RD lagi. Pembayaran retribusi daerah cukup dilakukan di rumah secara online melalui aplikasi nontunai PAYKaltimtara,” ujarnya. HMS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: