Dibantu Pulsa, Belajar Tatap Muka Masih Dilarang

Dibantu Pulsa, Belajar Tatap Muka Masih Dilarang

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Pro-kontra terkait kualitas pendidikan di tengah pandemi yang marak di media sosial, mendapat perhatian dari pemerintah. Meski diakui karakter pembelajaran online belum menemukan pola yang tepat, tetap saja dianggap menjadi pola belajar mengajar paling efektif saat ini.

Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kaltim, Anwar Sanusi menegaskan, arahan gubernur terkait pembelajaran tatap muka yang tidak diperkenankan selama pandemi COVID-19 sudah jelas. Hal itu juga berlaku bagi tenaga pendidik yang berencana mendatangi kediaman siswa. Meski berada di daerah zona kuning maupun hijau. “Penyebaran COVID-19 masih terus ada. Keputusan gubernur sudah tepat. Tidak diperkenankan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, karena virus ini tidak terlihat,” tegasnya. Apalagi tambahnya, muncul kasus beberapa guru terkena COVID-19 meski berada di rumah. “Lebih baik berhati-hati dan saling menjaga. Tidak ada pengecualian." tambahnya. Mendukung belajar online, usulan bantuan paket data atau pulsa kepada pelajar dalam proses perumusan. Khususnya jenjang SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah cakupan dan wewenang Disdikbud Kaltim. “Perkiraan, setiap siswa dibantu sekitar 300 ribu rupiah per anak," sebut Anwar. Hanya saja, semuanya masih bergantung keputusan Gubernur. Selain usulan bantuan itu, masing-masing kepala sekolah sebenarnya telah memberikan bantuan pulsa kepada anak-anak kurang mampu lewat pos dana Bosnas maupun Bosda. (adv/*/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: