Pembangunan Lapas Nenang Bakal Berlanjut

Pembangunan Lapas Nenang Bakal Berlanjut

Lapas tersebut pertama kali dibangun pada era Andi Harahap.

PPU, nomorsatukaltim.com - Belasan tahun mangkrak, pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Nenang bakal dilanjutkan.

Ditandai dengan datangnya Kepala Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Timur (Kaltim). Agus Subandriyo ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.

Dalam audiensi bersama Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) terungkap. Untuk melanjutkan proyek itu perlu diperpanjang pinjam pakai lahannya.

"Yang sebelumnya telah dilakukan perlu kembali diperpanjang peminjamannya. Untuk melanjutkan pembangunan lapas itu," tuturnya.

Diharapkan juga, lahan yang luasnya sekira 5 hektare itu bisa dihibahkan. Agar pengelolaan aset menjadi tanggung jawab KemenkumHam RI Kanwil kaltim

Alasan lainnya ialah, lanjut Agus, syarat pemenuhan fasilitas lapas mesti berstatus kepemilikan KemenkumHam RI.

"Agar pembangunan lapas dapat berjalan lebih cepat," sebutnya.

Sebagai informasi, pembangunan dimulai sekira 2008. Saat masa kepemimpinan bupati PPU terdahulu. Andi Harahap.

Saat ini bangunan yang telah berdiri hanyalah pagar. Bentuknya persegi. Panjangnya sekira 500 meter. Mengelilinginya luasan area di salam sekira 1 hektare.

Hanya ada satu bagian pagar terbuka. Panjangnya sekira 20 meter. Diperkirakan sebagai gerbang muka lapas. Pagar itu tingginya sekira 7 meter, ditambah plat satu meter.

Sementara itu, AGM menyampaikan dukungan sinergitas antar lembaga itu. Agar pembangunan dapat segera terselesaikan.

Dinilai PPU ke depan sangat membutuhkan tersedia sarana dan prasarana. Pemenuhan keterpaduan komponen penegakan hukum dan layanan hukum bagi masyarakat.

Terkait hibah, ke depan diperlukan tindak lanjut bersama antara keduanya. Pun perlu berkomunikasi dengan DPRD PPU.

Jurus Jitu Neni Hidupkan Pasar Sepi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: