Di Atas Standar Nasional

Di Atas Standar Nasional

Tanjung Selor, Disway – Partai politik peraih kursi di DPRD Kaltara, menerima bantuan keuangan yang diserahkan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, Selasa (22/9).

Seperti diketahui, partai politik peraih kursi di DPRD Kaltara hasil Pileg 2019, yakni Hanura, Golkar, PKB, PDI Perjuangan, NasDem, PBB, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, PPP, dan Perindo. (Selengkapnya lihat infografis)

Bantuan keuangan yang diberikan sebanyak Rp 2.499.999.958,68. Dengan nilai per suara yaitu Rp 7.887,53. “Kalau standar nasional hanya Rp 1.200 per suara. Tetapi atas kebijakan saya, kita beri bantuan untuk partai politik sebesar Rp 7.887,53 itu. Karena jumlah perolehan suara di Kalimantan Utara relatif kecil sekali dibandingkan daerah lain,” kata Irianto.

Melihat Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, menyebutkan bahwa besaran nilai bantuan keuangan kepada partai politik di tingkat provinsi yang mendapatkan kursi di DPRD, sebesar Rp 1.200 per suara sah.

“Bagi pemerintah provinsi yang alokasi anggaran bantuan keuangan kepada partai politik telah melebihi Rp 1.200 per suara sah, alokasi anggaran bantuan keuangan kepada partai politik tahun berikutnya sama dengan jumlah bantuan keuangan kepada partai politik tahun anggaran berjalan,” jelas Irianto mengutip salah satu pasal di peraturan pemerintah itu. HMS/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: