Target DPRD Balikpapan Tahun Ini, 10 Raperda: Sah!

Target DPRD Balikpapan Tahun Ini, 10 Raperda: Sah!

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan Andi Arief Agung optimistis. Target menyelesaikan 10 raperda tahun ini bakal rampung.

"Target kita 10 perda, itu di luar perda APBD Perubahan 2020, dan perda APBD 2021," ujarnya, saat dihubungi, Selasa (22/9/2020). Dari sepuluh perda, dua diantaranya susah selesai. Yakni perda inisiatif DPRD Balikpapan yang berkaitan dengan pajak online. Kemudian perda yang mengatur penebangan pohon. "Kita optimistis lah. Mudahan bisa lebih," katanya.

Saat ini, kata legislator dari fraksi Golkar itu, ada enam dari sepuluh raperda yang ditargetkan selesai tahun ini. Tinggal menunggu hasil sinkronisasi dengan Kanwil Humkam. Untuk kemudian diparipurnakan lewat pandangan terakhir fraksi-fraksi sebelum disahkan. Ia menyebut upayanya untuk menyelesaikan enam raperda sudah sampai dibahas hingga Pemprov Kaltim.

Enam raperda yang dia maksud ialah raperda penanggulangan kemiskinan, revisi perda nomor 2 tahun 2016 tentang susunan perangkat daerah, raperda kepemudaan, raperda terkait perlindungan anak, serta raperda perubahan PDAM dan raperda revisi penyertaan modal.

Sementara itu, pria yang dikenal sebagai A3 itu menyebut, khusus untuk revisi perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) belum bisa dilakukan. Pemkot disebut belum siap. Sedangkan untuk raperda Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) juga masih menunggu kesiapan naskah akademik untuk disempurnakan. "Belum naik nopem-nya," imbuhnya.

Sebelumnya Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyebut khusus untuk blueprint tata ruang Kota Beriman sudah disusun sedemikian rupa. Mengikuti perkembangan isu pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Namun terkait apakah ada wilayah Balikpapan yang masuk dalam zonasi IKN, Rizal mengaku belum mendapat informasi yang pasti. "Sudah dilakukan, tapi sejauh ini kita belum dapat informasi apakah ada wilayah Balikpaan yang kena," ujar walikota dua periode itu. (ryn/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: