Ratusan Miliar ke Krayan

Ratusan Miliar ke Krayan

KONDISI jembatan penghubung Lembudud-Long Layu yang dibuat dari kayu log, atau jembatan sementara.(HUMAS PEMPROV KALTARA)

TANJUNG SELOR, DISWAY – Sekira Rp 311 miliar anggaran yang bersumber dari APBD maupun dana alokasi khusus (DAK) penugasan sejak 2016-2020, digunakan untuk kegiatan infrastruktur di wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan.

Data Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, untuk periode 2019-2020, sekitar Rp 79,6 miliar telah digelontorkan untuk pembangunan jalan di Krayan. Yang bersumber dari APBD Kaltara dan DAK penugasan.

Pada 2019, dana tersebut digunakan untuk pengerjaan jalan pada ruas Long Layu-Pa Upan, Long Rungan-Long Padi, Long Bawan-Kampung Baru, dan Long Bawan-Lembudud. Di 2020, pengerjaan dilakukan pada ruas Long Umung-Wa Yagung, Long Layu-Pa Upan, Long Bawan-Lembudud, dan Long Ruwan-Long Padi.

“Kalau dianalisis, seperempat anggaran Bina Marga pada Dinas PUPR-Perkim Kaltara untuk pembangunan jalan di Krayan,” kata Gubernur Irianto Lambrie yang didampingi Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Sunardi, baru-baru ini.

“Pada 2019, total anggaran khusus untuk jalan di Bina Marga mencapai Rp 118,3 miliar. Seperempat anggaran itu, atau sekitar Rp 36,1 miliar, atau 30,5 persen, dialokasikan untuk pembangunan dan perbaikan jalan di Krayan. Sedangkan pada 2020 ini, dari total anggaran Rp 131 miliar, sebesar Rp 43,5 miliar, atau 33,2 persen, kembali dialokasikan untuk jalan perbatasan di Krayan,” lanjutnya.

Namun, diakuinya belum semua tersentuh. Mengingat jalan perbatasan di Kaltara sangat luas. Dan, dilalui 2 kabupaten, yaitu Malinau dan Nunukan, dengan total 15 kecamatan dan 48 desa.

“Jadi, pengerjaannya dilakukan secara bertahap, baik melalui APBD maupun APBN,” ungkapnya.

“Memang belum tuntas semuanya. Jadi, wajar kalau masih ada jalan atau jembatan yang rusak,” tambah Irianto.

Pun demikian, jika terdapat jalan atau jembatan yang rusak, Pemprov Kaltara sudah meminta kepada perusahaan atau kontraktor yang bekerja di daerah itu, untuk memperbaikinya.

“Seperti jembatan Lembudud-Long Layu, itu memang sarananya jembatan log. Artinya, jembatan itu memang belum permanen. Dibangun sementara untuk menghubungkan lalu lintas alat perusahaan yang bekerja di situ,” timpal Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Sunardi.

Ketika terjadi kerusakan, menurutnya hal yang wajar. Karena kondisi jembatan yang hanya dari kayu log. “Tapi kita sudah minta perusahaan yang bekerja di sana, agar jalan maupun jembatan yang rusak dirapikan dan diperbaiki,” ujarnya. HMS/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: