Pemkot Bontang Akan Suntikkan Dana ke BPD
Bontang, Nomorsatukaltim.com -- Pemerintah berencana lagi menyukseskan agenda suntikan modal ke BPD Kaltim-Kaltara di penghujung tahun.
Agenda ini tertuang di salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang yang diusulkan Pemkot Bontang.
Ada 2 yang diusulkan pemerintah. Pertama soal pariwisata. Satunya lagi soal tambahan modal ke BPD Kaltimtara itu.
Di usulan ini belum ketahuan jumlahnya. Tapi diklaim menguntungkan. Bisa terima deviden dari modal yang dititip ke BUMD Kaltim itu.
"Diharapkan deviden yang diterima bisa menambah pendapatan ke daerah," ujar Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni beberapa waktu lalu saat menghadiri rapat paripurna di Gedung 3 Dimensi belum lama ini.
Sebenarnya usulan ini bukan hal baru. Tahun lalu usulan ini juga disampaikan. Bahkan, DPRD Bontang kala itu harus membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Tahun lalu diusulkan tambahan modal Rp 150 miliar ke BPD. Yang akan dibayar dicicil : 3 kali pembayaran.
Tapi Pansus saat itu tak setuju. Alasannya, karena proyeksi pendapatan yang diterima tak relevan.
Proyeksi pendapatan yang diberikan pemerintah mulai dari 2013-2017. Padahal saat itu periode 2019. Pansus minta agar proyeksi pendapatannya periode 2019-2021. Supaya relevan.
Tapi pemerintah kehabisan waktu. Masa kerja pansus berakhir. Sedangkan data yang dibutuhkan urung disampaikan pemerintah. Alhasil ditunda lagi.
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam yakin tahun ini bisa lolos. Pemerintah sudah mengevaluasi naskah akademiknya. Sudah disesuaikan dengan kebutuhan.
"Yah bisa lah pasti tahun ini," ujar Rustam saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).
Mulai pekan depan sudah masuk meja pembahasan di DPRD. Tapi belum pasti akan dibahas Komisi II-yang mengurusi keuangan- atau dibentuk pansus lagi seperi tahun lalu.
Politisi Golkar ini yakin usulan mantan pimpinananya di partai itu bisa lolos jadi Perda Kota Bontang : BPD terima suntikan modal. (wal/ava)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: