Realokasi Anggaran Tangani COVID-19

Realokasi Anggaran Tangani COVID-19

SEKPROV Kaltara Suriansyah rapat bersama tim Kemenko Polhukam terkait upaya penanganan COVID-19, Kamis (17/9).(HUMAS PEMPROV KALTARA)

TANJUNG SELOR, DISWAY – Tim Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), melakukan kunjungan ke Kaltara. Kunjungan ini meninjau sejauh mana tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Kunjungan tim Kemenko Polhukam, Kamis (17/9), diterima Sekprov Kaltara Suriansyah, yang didampingi beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur TNI/Polri.

Dalam paparannya, Suriansyah mengatakan, Pemprov Kaltara mulai bergerak pada 17 Maret lalu, dengan membentuk Tim Gugus Tugas.

“Setelah itu, selama bulan Maret dan April, Pak Gubernur mengeluarkan beberapa aturan, kebijakan, dan imbauan. Termasuk refocusing atau realokasi anggaran penanganan COVID-19,” ungkap Suriansyah.

Dikatakan, Gubenur pun membuat kebijakan memberikan bantuan langsung tunai. “Kita berikan kepada masyarakat terdampak. Sumbernya dari APBD Kaltara dan potongan gaji ASN Kaltara pada bulan April dan Mei. Ada juga dari program CSR perusahaan di Kaltara,” ucapnya.

Yang paling baru, lanjutnya, adalah penerapan Peraturan Gubernur Kaltara No 33/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dan Penerapan Disiplin Menuju Masyarakat Kaltara Produktif dan Aman COVID-19.

“Ini salah satu upaya untuk mendisiplinkan masyarakat. Ada sanksi berlaku buat warga yang tidak taat,” ujarnya.

Hal terakhir adalah kesediaan Pemprov Kaltara untuk diaudit oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltara, terkait anggaran COVID-19. “Saat ini, masih berlangsung pemeriksaan oleh tim BPK Kaltara, yakni pemeriksaan pendahuluan kinerja dan pemeriksaan kepatuhan,” ujarnya. HMS/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: