Kukar Harus Injak Rem Cegah Penyebaran COVID-19
Kukar, Nomorsatukalim.com – Komandan Kodim (Dandim) 0906/Tenggarong Letkol (Inf) Charles Alling ditunjuk langsung oleh pemerintah daerah. Menjadi Koordinator Utama Kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Kukar.
Dandim langsung menyusun langkah. Dalam menyikapi fenomena Kukar sebagai salah satu daerah yang masuk dalam daftar zona merah penyebaran COVID-19. Langkah tegas pun diambil. Untuk memastikan masyarakat mengetahui jika ancaman COVID-19 itu nyata. Tenggarong dipilih sebagai pilot project penerapan penegakan disiplin protokol kesehatan.
Mitigasi pun akan dibagi menjadi 4 sektor. Masing-masing dipimpin perwakilan dari TNI, Polri, Satpol PP Kukar, dan BPBD Kukar. Teknis pelaksanaannya dengan mendirikan posko stasioner. Sehingga memberikan fleksibilitas dari personil yang terlibat dalam melakukan operasi ini secara langsung kepada masyarakat. "Operasi akan dilaksanakan dua pekan mendatang, sampai akhir bulan akan difokuskan," ujar Letkol (Inf) Charles Alling pada Disway Kaltim.
Terkait sanksi, akan disesuaikan dengan Peraturan Bupati (Perbup) 54/2020. Dengan memberikan sanksi non denda. Dan lebih kepada sanksi sosial. Seperti tindakan fisik dan kerja sosial. Tujuannya mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Alling juga memastikan akan diterapkannya pembatasan aktivitas dan pembatasan sosial. Berdasarkan surat edaran terbaru, aktivitas pasar dibatasi hanya pada pukul 06.30 - 09.00 Wita. Untuk sore dari pukul 16.30 - 21.00 Wita.
Berbeda dengan tempat hiburan, angkringan dan sebagainya. Dibatasi hingga pukul 22.00 Wita. "Kemudian tidak ada lagi pelonggaran ijin keramaian, jadi kita batasi itu. Termasuk kumpul-kumpul tidak perlu di jalan," lanjut Alling lagi.
Pengetatan pun kemungkinan akan dilakukan seperti diawal-awal penyebaran COVID-19 di Kukar. Hal ini melihat jumlah kasus di Kukar yang terus meningkat. Dan jumlah pasien yang diisolasi semakin banyak. "Saat ini kita harus menginjak rem. Dua pekan dirasa evaluasi cukup baik, akan dilakukan pelonggaran (kembali)," pungkas Alling. (mrf/boy/sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: