Tahapan Pilkada Harus Ditunda
Jakarta, nomorsatukaltim.com - Pengamat politik M Qodari memaparkan risiko ‘bom waktu’ kasus COVID-19 jika pilkada tak ditunda menggunakan pemodelan matematika.
Direktur Eksekutif Indobarometer itu mengungkapkan, jika tahapan kampanye tetap dilakukan dengan tatap muka di 1.042.280 titik (asumsi 100 orang per-titik), maka potensi orang tanpa gejala (OTG) yang bergabung dalam masa kampanye 71 hari diperkirakan mencapai 19.803.320 orang.
“Itu jika positivity rate kasus COVID-19 Indonesia 19 persen, dan maksimal yang ikut kampanye 100 orang. Jujur saya tidak yakin yang datang 100 orang per titik. Mungkin ada yang 500. Jangan-jangan yang datang 1.000,” kata Qodari dalam seminar nasional Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 Tahun Penanganan COVID-19 di Indonesia secara daring, Sabtu (12/9) malam.
Sementara itu, Qodari mengatakan, potensi OTG yang ikut bergabung dan menjadi agen penularan COVID-19 untuk hari pencoblosan 9 Desember 2020 mencapai 15.608.500 orang.
Ia menjelaskan, angka 15 juta orang itu muncul jika jumlah orang yang terlibat dalam 306.000 titik kerumunan (Tempat Pemungutan Suara) dengan memakai target partisipasi 77,5 persen oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Qodari merekomendasikan agar tahapan Pilkada 2020 kembali ditunda. Karena waktu yang tersedia tidak cukup untuk melaksanakan syarat-syarat ketat sebagai berikut: pertama, masker telah dibagikan ke seluruh rakyat Indonesia.
Kedua, revisi UU untuk menghapus semua bentuk kampanye dengan kerumunan (tatap muka), pengaturan jam kedatangan pemilih, dan mengatur jaga jarak di luar TPS oleh aparat penegak hukum.
Ketiga, KPU melaksanakan simulasi pilkada di 270 wilayah pilkada, mulai dari distribusi surat pemberitahuan pada pemilih, cek jam kedatangan pemilih ke TPS, sampai dengan penghitungan suara. (mrd/qn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: