Pengedar Sabu di Desa Gas Alam Diringkus
BONTANG, Nomorsatukaltim.com -- Jerat narkoba sudah mengakar kuat di lapisan masyarakat. Hobi haram ini digandrungi kalangan manapun. Dari kota hingga ke desa.
Narkoba masuk desa bukan barang baru. Racunnya sudah menyebar dalam ke pelosok sekalipun. Baru-baru ini, Polsek Muara Badak menangkap pengedar sabu di Desa Gas Alam, Jalan RA Kartini, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (wilayah hukum Polres Bontang).
Desa Gas Alam bisa ditempuh dari Bontang sekitar 1 jam 45 menit, berdasarkan google maps. Lokasinya tak seperti desa pada umumnya. Jalanannya sudah besar. Walaupun masih 1 ruas saja. Tapi sudah beraspal. Lalu lintas kendaraan pun sudah ramai di sana.
Pengedar narkobanya inisialnya AR, usianya lagi masa produktifnya. Masih 27 tahun. Namun, sudah terjerumus dalam praktik narkotika. Polisi menangkap saat di rumahnya. Yang saat itu terkejut, dan spontan membuang sabunya ke luar rumah. Tapi sudah keduluan polisi, yang berjaga di titik-titik tempat melarikan diri.
Sabu yang dibuang itu tak sempat keluar jendela. Menyangkut di angin-angin. Yang dengan mudah didapat oleh polisi.
"Kami periksa badan dapat 1 poket, setelah kita geledah ada 3 poket yang tersangkut di angin-angin jendela," ujar Kasubag Humas Polres Bontang, AKP Suyono kepada wartawan.
Kasus tangkapan narkoba di Kecamatan Muara Badak bukan yang perdana. Pada Juni kemarin, Polsek Muara Badak juga menangkap pengedar narkoba. Lokasinya pun tak berjauhan. Berkisar 4 menit saja jika ditempuh dengan kendaraan roda dua.
Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan polisi. Dan katanya akan dikembangkan lagi. Sumber barang haram itu dan konsumen setia masih tanda tanya. (wal/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: