Hewan Peliharaan di PPU Divaksin Rabies

Hewan Peliharaan di PPU Divaksin Rabies

Petugas gabungan saat memvaksin hewan peliharaan milik warga. (Istimewa)

PPU, nomorsatukaltim.com - Ribuan hewan penyebar virus rabies di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) divaksin. Giat ini dilakukan sebagai pengendalian penyakit zoonosis. Penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Distan) Arief Murdiyanto menjelaskan dalam kehidupan sehari-hari, banyak orang melakukan kontak dengan hewan.

Terutama mereka yang memiliki hewan peliharaan. Jika hewan yang disentuh jarang dimandikan atau liar, ada potensi mereka menularkan zoonosis pada manusia.

"Seperti HPR (hewan pembawa rabies) anjing, kucing, dan kera," ucapnya, Jumat, (11/9/2020).

Ada sekira 2000 vaksin tersedia. Bantuan dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

Vaksinasinya tersebar di empat kecamatan yang ada. Penajam, Sepaku, Waru, dan Babulu. Bekerjasama dengan kelurahan/desa setempat.

"Rutin tiap tahun untuk pengendalian penyakit rabies ini dilakukan. Karena penyakit zoonosis ini harus diantisipasi," katanya.

Petugas pelaksana vaksinasi dari Puskeswan di masing-masing kecamatan. Didampingi petugas kelurahan/desa. Serta para Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

"Semoga pengendalian  penyakit rabies di PPU berjalan baik. Sehingga ancaman penyakit, zoonosis ini dapat ditangani dengan kerja sama yang baik antara SKPD dan masyarakat," jelas Arief.

Masyarakat sangat mendukung agenda ini. Salah satu warga Kecamatan Waru menuturkan langkah ini perlu dilakukan pemerintah.

"Ya bagus saja. Berarti ada perhatian," katanya, Minggu (13/10/2020).

Pun program ini dapat menenangkan masyarakat. Apalagi saat di masa pandemi seperti sekarang.

"Kalau ancamannya ada, ya perlu dilakukan. Kita sudah takut dengan virus COVID-19. Jangan lagi kita takut dengan virus rabies," tambah Suri. (rsy/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: