Butuh Duit, Pria Pengangguran ini Curi Segala Jenis Barang

Butuh Duit, Pria Pengangguran ini Curi Segala Jenis Barang

Samarinda, NomorSatuKaltim.com - Sudah setahun belakangan tak punya pekerjaan membuat Hamka berbuat nekat. Sudah belasan kali melakukan aksi pencurian. Namun baru kali ini perilaku tangan panjangnya berhasil dihentikan. Setiap kali beraksi, pria 29 tahun ini tak pernah tebang pilih untuk melakukan pencurian. Apapun jenis barangnya langsung saja dia sikat. Yang penting bisa menghasilkan uang ketika dijual, dan bisa digunakan untuk biaya hidupnya yang kadung melarat. Namanya juga penjahat, cepat atau lambat pastinya akan berurusan dengan aparat kepolisian. Warga Jalan Pattimura, Gang Maskur, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang ini pun akhirnya berhasil diciduk oleh jajaran kepolisian Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang. Hamka yang kala itu ditangkap polisi, tak dapat berkutik. Tanpa perlawanan Hamka digelandang dari kediamannya oleh petugas ke Mapolsek Samarinda Seberang untuk dilakukan penindakan. Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Dedi Seftriadi menerangkan, Hamka ditangkap oleh Jajarannya, lantaran sudah mencuri sebuah tali tambat kapal sepanjang 150 meter. Dari sebuah pekarangan rumah korbannya yang terletak di Jalan APT Pranoto, Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Samarinda Seberang, Selasa malam (8/9/2020) lalu. "Dari awal laporan warga yang merasa kehilangan, Unit Reskrim langsung melakukan pengejaran. Pelaku berhasil kita amankan di kediamannya, Rabu (9/9/2020) lalu," ungkap Dedi kepada media ini, Jumat (11/9/2020). Dari hasil interograsi, Hamka mengaku bukan kali pertama melakukan aksi pencurian. Berangkat dari keterangannya itu lah, polisi langsung melakukan pengembangan. "Ternyata dia ada mencuri enam sepeda dan satu ambal (karpet kain). Semua barang ini dicuri di wilayah hukum kami," terang Dedi. Motif Hamka ketika beraksi melakukan pencurian pun sudah diketahui. Setiap ada barang apapun yang menganggur di depan rumah langsung saja dia angkut. Ketika beraksi dia biasa dibantu dengan rekannya yang kini masih dalam pengejaran kepolisian. "Jadi barang apapun langsung main sikat aja. Seperti sepeda ini, ada sebagian yang sudah dia jual. Hasilnya untuk biaya hidup sehari-hari. Dan ada indikasi juga digunakan untuk beli sabu. Tapi masih kita dalami lagi," urainya. Aksi pencurian yang terakhir dilakukannya terbilang nekat. Kala itu Hamka berangkat hanya seorang diri. Ketika melintas Jalan APT Pranoto, ia melihat tumpukan tali tambat kapal, atau yang biasa disebut tali tambang dalam keadaan menumpuk di pekarangan rumah korbannya. Ia yang sudah niat mencuri, menyempatkan dahulu pulang ke rumah untuk mengambil gerobak. Sampainya di lokasi, tali tambat kapal langsung diangkutnya ke dalam gerobak dan dibawa lari. "Paginya korban baru lihat kalau tali telah dicuri dan dilaporkan ke kami," kata Dedi. Kepada polisi, pria berkepala plontos itu mengaku rencananya akan menjual tali dengan harga Rp 300 ribu permeternya. Sementara untuk sepeda hasil curiannya akan dijual seharga Rp 300 ribu per unitnya. "Hasilnya buat biaya sehari-hari. Sudah lama enggak bekerja," singkat Hamka kepada media ini Lanjut Dedi mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus pencurian yang dilakukan oleh Hamka. Dari hasil keterangan sementara, aksi pencurian yang dilakukan Hamka ada di 12 lokasi. Sementara itu, akibat perbuatannya kini Hamka harus meringkuk di dalam sel tahanan Mapolsek Samarinda Seberang. "Kami masih melakukan pengejaran teman pelaku berinisial DR. Sedangkan tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman lima tahun penjara," pungkasnya. (aaa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: