Sepakat Patuhi Prokes

Sepakat Patuhi Prokes

BAPASLON gubernur dan wakil gubernur Kaltara deklarasi mematuhi protocol kesehatan di halaman Pasar Induk Tanjung Selor, Kamis (10/9).(ZUHRIE/DISWAY KALTARA)

Tak Patuh, Kapolda akan Beri Sanksi

TANJUNG SELOR, DISWAY – Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltara yang hadir pada deklarasi kampanye penggunaan masker di halaman Pasar Induk Tanjung Selor, Bulungan, Kamis (10/9), sepakat mematuhi protokol kesehatan.

Kegiatan yang digelar Polda Kaltara itu, dihadiri bakal calon gubernur yang juga petahana, Irianto Lambrie, serta pasangan Udin Hianggio-Undunsyah.
“Untuk Pak Irianto, hanya dihadiri beliau. Bakal calon wakilnya tidak hadir, karena berhalangan. Lalu pasangan Zainal-Yansen tidak ada yang bisa hadir. Katanya lagi ada kegiatan,” ujar Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono, ditemui usai deklarasi.

Dikatakan, deklarasi penggunaan masker ini, dilaksanakan bersama para bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, sebagai upaya mencegah terjadinya klaster pilkada.

Melalui deklarasi kampanye menggunakan masker, Bambang Kristiyono mengharapkan masyarakat atau simpatisan, bahkan pengurus partai pengusung, wajib mematuhi aturan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran virus Corona di Kaltara.

Selain diimbau selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah, warga juga diminta menerapkan jaga jarak dan rajin mencuci tangan. Sebab, penularan virus asal Wuhan, Tiongkok itu, bisa menular melalui benda seperti tiang, dinding, atau media lain.

“Akan ada teguran yang tidak menaati (imbauan, Red) itu. Bukan cuma warga, bakal calon kepala daerah kalau tetap tidak patuh, bisa diberi hukuman tegas. Itu sudah arahan dari Presiden,” ujar Bambang.

"Makanya kami mengajak mereka (bakal pasangan calon). Dengan hadirnya mereka, maka bisa memberikan contoh dan memberikan pengertian kepada pendukungnya,” tambahnya.

Sementara itu, Irianto Lambrie mengatakan, melalui deklarasi tersebut, bisa memberikan kesadaran bagi masyarakat. Namun, bagi yang tidak pakai masker, menurutnya, tidak serta merta bisa diberikan denda atau sanksi berupa pidana.

"Di Kaltara ini lebih mengutamakan edukasi. Untuk pemberian sanksi itu langkah terakhir. Kalaupun harus diberikan sanksi, itu berupa denda, sanksi social, dan lainnya," ujar Irianto.

Dikatakan, bagi yang tidak menggunakan masker perlu diberikan pengertian atau pembinaan. Bahkan, jika mereka tidak memiliki masker, bisa meminta kepada Satgas penanganan COVID-19 maupun Dinkes di masing-masing daerah.

Bakal calon lain, Udin Hianggio mengatakan, sebagai seorang pemimpin harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Salah satunya, kata Wakil Gubernur Kaltara ini, dengan menaati protokol kesehatan.
"Saya pikir semua pihak harus patuh soal (protokol kesehatan, Red) ini. Karena ini demi keselamatan bersama," ujarnya.

Di tempat terpisah, jubir Satgas Penanganan COVID-19 Kaltara, Agust Suwandy menyampaikan ada penambahan dua orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Bulungan pada Kamis (10/9). Yakni RR (27) laki-laki yang merupakan kontak erat dan MD (40) laki-laki merupakan transmisi lokal.

Selain penambahan dua kasus terkonfirmasi positif , di hari yang sama terdapat pasien sembuh di Tarakan sebanyak 6 orang. "Hingga saat ini, kasus konfirmasi positif sebanyak 458 orang, dengan kesembuhan mencapai 374 orang," ujarnya. */ZUH/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: