Ciptakan Keselamatan Transportasi Laut

Ciptakan Keselamatan Transportasi Laut

DISHUB Berau akan susun standarisasi pengoperasian transportasi air di Berau.(IST)

TANJUNG REDEB, DISWAY – Dinas Perhubungan (Dishub) Berau akan menyusun standar operasional prosedur (SOP) untuk speedboat yang akan beroperasi di perairan Berau. Tujuannya, mencegah dan mengantisipasi kecelakaan laut.

Kepala Dishub Berau, Abdurrahman mengatakan, aturan dan pedoman SOP terkait keselamatan dalam beroperasi, baik speedboat atau kapal penumpang sedang dalam pembahasan. Karena selama ini, pihaknya masih menemukan motoris maupun penumpang mengindahkan keselamatan.

"Meski kecelakaan laut belum pernah terjadi, namun pengetatan transportasi air harus dilakukan. Sebagai langkah antisipasi,” katanya kepada Disway Berau, Kamis (10/9) kemarin.

Lanjut Abdurrahman, motoris harus memastikan kelayakan dan kelengkapan kapal sebelum beroperasi, untuk menjamin keamanan dan keselamatan penumpang. Seperti wajib menggunakan lifejacket (pelampung) sebelum keberangkatan. Atau saat akan menaiki speedboat.
"Jika tidak ada masalah silahkan berangkat. Begitupun sebaliknya, jika armada mengalami masalah, keberangkatan harus ditunda. Intinya mengutamakan keselamatan,” ujarnya.

Selain itu, pemilik transportasi laut atau menumpang harus mentaati protokol kesehatan (Prokes) di tengah pandemik COVID-19. Seperti menggunakan masker, menyediakan alat pencuci tangan atau hand sanitizer. Itu wajib.

“Ini bentuk pencegahan yang harus dilakukan dalam menghindari penularan COVID-19. Meskipun melalui jalur laut, tetap harus waspada,” ujarnya.

Pihaknya akan rutin melakukan monitoring lalu lintas angkutan air yang beroperasi di Berau, terutama mobilitas ke sejumlah destinsi wisata. Karena pencegahan kecelakaan angkutan laut, tidak kalah pentingnya dengan di darat.

“Nanti kami akan rutin melakukan pengecekan ke lapangan. Baik kelayakan hingga kelengkapan. Jika melanggar, tentu akan ada sanksi, baik berupa teguran maupun mencabut izin operasi,” pungkasnya (*/ZZA/JUN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: