Pelanggar Prokes di Bontang Langsung Disanksi di Tempat
Pelaksanaa razia protokol kesehatan di lingkungan Pemkot Bontang. (Dok Disway Kaltim) Bontang, Nomorsatukaltim.com -- Masyarakat memang harus taat dan patuh. Sekarang, pelanggar Perwali Nomor 21/2020 yang mengatur sanksi abai protokol kesehatan langsung dihukum. Pelaku pelanggaran tak lagi diperingati. Seperti pekan lalu, jika kedapatan masih didata. Tapi pekan ini sudah langsung eksekusi. Tim gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri dan Dinas Perhubungan intens keliling. Merazia para pelanggar Perwali. Jika kedapatan langsung dihukum fisik. Paling ringan push up. "Karena sudah penerapan yah, kalau kemarin kan masih sosialiasi," ujar Sekretaris Satpol PP, Sutrisno saat dihubungi Disway Kaltim, Kamis (10/9/2020). Sudah 2 hari ini tim gabungan berkeliling. Rabu, (9/9) kemarin petugas turun di 2 titik. Sebenarnya hanya satu lokasi, tapi berbeda ruas jalan. Sama-sama di Jalan Cipto Mangunkusumo. Hanya satu titik menuju Kantor Pupuk Kaltim dan sebaliknya. Yang kasus COVID-19 dari klasternya paling tinggi di Bontang. Hasilnya, ada 95 pelanggar yang kedapatan. Ada yang tua ada pula yang masih muda. Pelanggar yang telah berusia lanjut didata. Tapi ditegur juga. Sedangkan, yang muda langsung dieksekusi. Mereka disuruh olahraga fisik. Berlari atau push up. Tapi ada juga yang bersih-bersih jalan pakai sapu. "Paling banyak masyarakat setempat, kalau karyawan alhamdulilah tertib semua," ungkap Sutrisno. Katanya, hukuman masih sesuai dengan Perwali. Beruntung saat operasi tak ada pelanggar yang mbalelo : Menolak hukum fisik. Jika melanggar. Petugas yang di lapangan bakal mengantarnya ke Polres Bontang. Untuk menginap semalam. Sebagai efek jera, sekaligua pembelajaran ke yang lainnya. (wal/ava)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: