Puluhan Warga di Pasar Segiri Tertangkap Tak Pakai Masker
Samarinda, Nomorsatukaltim.com - Pasar Segiri jadi sasaran Satpol PP Samarinda dan tim gabungan TNI-Polri dalam pendisiplinan Peraturan Wali Kota (Perwali) 43/2020, Rabu (9/9/2020). Puluhan orang kedapatan tidak menggunakan masker saat operasi tersebut. Mereka pun dibawa ke Kodim untuk didata dan diberikan surat imbauan. Ditemui secara langsung, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Samarinda, Yosua Laden mengatakan masih banyak masyarakat yang tidak membawa masker saat ke luar rumah. “Ada sebanyak 25 orang, mereka tidak membawa masker dan tidak memakai masker,” katanya, Rabu (9/9/2020) pagi. Kemudian, saat pihak petugas Satpol PP Samarinda melakukan pendataan, ditemukan warga yang juga tidak membawa tanpa pengenal. Sehingga hal ini menjadi hambatan dalam proses mendata. Yosua pun mengimbau kepada masyarakat untuk membawa tanda pengenal seperti KTP atau pun SIM saat keluar rumah. “Selain memakai masker saat berada di luar, juga membawa tanda pengenal seperti KTP atau SIM,” imbuhnya. Di tempat yang sama, Mustofa, salah satu warga yang turut terjaring penegakan disiplin ini merasa jera tidak memakai masker. Ia pun mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker ke mana pun saat bepergian. “Untuk masyarakat Kota Samarinda, selalu menggunakan masker ya,” pesannya. (tor/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: