BPSN PDI-P Kaltim Efektifkan Gurakli

BPSN PDI-P Kaltim Efektifkan Gurakli

Tanah Grogot, Nomorsatukaltim.com – Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Kaltim turun gunung ke Bumi Daya Taka. Mereka melakukan pelatihan Regu Penggerak Pemilih (Gurakli) di kabupaten itu. Sekretaris BSPN PDI Perjuangan Kaltim, Ahmad Syahrul mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk membina calon saksi dari partai berlogo kepala banteng ini. mereka dipersiapkan untuk mengawal suara pasangan calon Sulaiman Eva Merukh - Ikhwan Wirawan dalam Pilkada Paser 2020. “Pendidikan ini dilakukan selama dua hari. Targetnya akan melahirkan saksi profesional. Targetnya sebanyak 1.300 Personil yang tersebar di seluruh Kabupaten Paser,” katanya kepada Nomorsatukaltim, Selasa 8 September 2020. Pelatihan ini juga sudah dilakukan di enam daerah. Dengan dua gelombang. Setiap gelombang langsung tiga daerah. Kalau kegiatan yang berlangsung sekarang merupakan kegiatan kedua.  "Alhamdulillah, sesuai perintah partai, kami sudah menjalankan di 6 Kabupaten/Kota. Kegiatan ini sudah berlangsung selama 2 minggu terakhir ini. Kami latih ini adalah calon pelatih saksi. Nanti wajib di turunkan ke setiap Kecamatan untuk melatih saksi TPS di masing masing daerah," celetuknya. Syahrul sendiri menegaskan, personil pelatih saksi nantinya harus dibekali pemahaman pendampingan. Juga pengawalan suara. Hal itu dilakukan agar dapat mengamankan suara pasangan calon yang diusung oleh partai ini. "Badan partai ini adalah ujung tombak pemenangan partai dan para pasangan calon kami," tegasnya. Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Paser, Hasnawati, menyampaikan apresiasi tinggi kepada BSPN PDI Perjuangan Kaltim. Mereka mau terjun langsung untuk melakukan pembinaan BSPN Cabang Paser. "Ini pertama kalinya dilakukan. Kami sangat mengapresiasi perjuangan rekan rekan BSPN Kaltim. Mereka datang dari jauh, untuk memberikan pendidikan kepada calon pelatih saksi kami," ungkapnya saat menutup acara Pelatihan Pelatih (TOT) Guraklih Saksi di Kabupaten Paser. (mic/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: