Lagi Santai di Teras Rumah, Pengedar Narkoba Disergap Polisi

Lagi Santai di Teras Rumah, Pengedar Narkoba Disergap Polisi

Samarinda, NomorSatuKaltim.com - Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda kembali menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Kota Tepian. Pelaku diketahui bernama Hendra (36), diamankan polisi di kediamannya Jalan Manunggal, RT 11, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, Rabu (2/9/2020) pukul 18.15 Wita.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Andika Dharma Sena melalui KBO Satreskoba Ipda Darwoko mengungkapkan kronologi penangkapan. Jajarannya berangkat berawal dari informasi warga, yang melaporkan kerap terjadinya transaksi sabu di kediaman pelaku.

Saat dilakukan penyelidikan, pelaku didapati tengah asyik bersantai di teras rumahnya. Petugas lantas melakukan penyergapan. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi mendapatkan barang bukti berupa empat poket sabu seberat 3,31 gram.

Barang bukti yang berhasil diamankan. (Ist)

"Sabu kita dapatkan dari tas selempang sebanyak empat poket. Tas itu berada di samping tempat duduk pelaku, saat kami geledah isinya sabu siap edar," ungkap Ipda Darwoko kepada media ini, Minggu siang (6/9/2020).

Tak hanya sabu, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 500 ribu di kantong celana pelaku. Yang Diduga hasil dari penjualan sabu. Hendra yang tertangkap basah tak dapat berkutik sedikitpun.

Dengan pasrah, pria 36 tahun itu pun langsung digelandang menuju Mapolresta Samarinda, di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang.

"Masih kami dalami lagi untuk asal barangnya. Apakah dia ini ada punya jaringan lain atau tidak," pungkasnya. (aaa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: