Tak Ikut Sensus Online, 50 Ribu KK di PPU Disensus dengan DOPU

Tak Ikut Sensus Online, 50 Ribu KK di PPU Disensus dengan DOPU

Kepala BPS PPU, Yasid Wijaya ditemui di ruang kerjanya. (Robbi/Disway Kaltim)

PPU, nomorsatukaltim.com - Sensus penduduk tahap kedua dilakukan. Oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Ini dilakukan untuk mengurangi risiko tersebarnya COVID-19.

"Petugas sudah diberikan pelatihan. Jadi mereka hanya mengantar dokumen ke responden," kata Kepala BPS PPU, Yasid Wijaya, Kamis (4/9/2020).

Tahap ini telah dimulai pada Selasa (1/9/2020) lalu. Metode Drop Off Pick Up (DOPU) adalah petugas sensus melaksanakan secara door to door. Menyampaikan kuesioner (Drop off) untuk diisi secara mandiri oleh penduduk. Lalu, setelah diisi akan diambil (Pick Up) oleh petugas sensus.

Pencacahan sensus dengan metode ini dilakukan terhadap warga yang belum berpartispasi dalam sensus penduduk online. Tahap pertama.

Sensus penduduk secara DOPU ini akan dilaksanakan selama 15 hari ke depan. Tapi masih bisa diperpanjang hingga 25 hari.

"Jika pendataan ini belum selesai dalam 15 hari," imbuhnya.

Adapun sekira 6,183 Kepala Keluarga (KK) atau 23,185 jiwa yang telah melakukan sensus penduduk. Itu di tahap satu lalu. Mekanismenya secara online. Mulai Februari hingga Mei 2020 lalu.

Jumlah itu masih minim. Dibanding jumlah KK di Kabupaten PPU. Yaitu sekira 56,854 KK.

"Sehingga jika dikurangi dengan total sensus online yakni 6,183 KK maka, sasaran dengan metode DOPU adalah sebanyak 50,671 KK," ucap Yasid.

Lebih lanjut, petugas dalam tahap kedua ini akan mendatangi tiap rumah di PPU. Ada 108 petugas yang akan melaksanakannya. Semua telah menjalani rapid tes.

"Sempat ada 2 yang reaktif. Kemudian kita ganti walaupun belum tentu COVID-19. Karena aturannya kalau ada yg reaktif harus di ganti," tutupnya. (rsy/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: