Kantor Imgrasi Samarinda Siap Menuju WBK dan WBBM 2020

Kantor Imgrasi Samarinda Siap Menuju WBK dan WBBM 2020

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Tompatar Hasianto siap mewujudkan WBK/WBBM. (Istimewa)

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Imigrasi Kelas I TPI Samarinda dalam memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2020 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur pelaksanaan program Reformasi Birokrasi.

Kantor Imigras Kelas I TPI Samarinda tentunya, menjadi salah satu unsur Birokrasi Pemerintahan yang ikut serta berupaya meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi.

Mewujudkan Birokrasi Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta berkomitmen penuh untuk menghadirkan pelayanan yang prima bagi masyarakat.

Sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda saat kini dipercaya untuk maju dalam tahapan seleksi nasional pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda siap untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM) di Tahun 2020.

“Hal tersebut berdasar pada 6 area perubahan pembangunan Zona Integritas yang secara konisten dilakukan, yaitu meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik,” ujar

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Tompatar Hasianto melalui Kasubsi Teknologi Informasi Keimigrasian Gancar Febryantama.

Lanjut Gancar, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda telah menjalankan berbagai macam tahapan pembangunan Zona Integritas, diantaranya yaitu Pencanangan dan Pendandatanganan komitmen bersama Pembagunan Zona Integritas, melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas insfrastruktur layanan publik seperti ruang layanan yang lengkap, rapih, bersih dan nyaman, peningkatan kualitas petugas layanan yang semakin ramah dalam melayani, tersedianya fasilitas layanan Ramah HAM.

Selain itu meningkatkan pengawasan dan pencegahan tindak pelanggaran Gratifikasi, Pungli dan Korupsi dalam tubuh organisasi, serta peningkatan sarana dan prasarana keterbukaan informasi publik melalui media sosial dan media lainnya yang dilakukan secara konsisten dan berkala.

Selanjutnya pria tegap itu mejelaskan Reformasi Birokasi pada Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda merupakan wujud nyata dari komitmen seluruh unsur organisasi yang bertujuan untuk memberikan layanan yang PASTI (Profesional,Akuntabel,Sinergi,Transparan,Inovatif) bagi pengguna layanan keimigrasian.

“Dan semua itu berlaku baik itu layanan permohonan paspor maupun layanan permohonan perpanjangan ataupun penerbitan izin tinggal bagi WNA di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda,” tutup Gancar.(Adv/top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: