Sudah Ada Calon Tersangka pada Kasus Korupsi BUMD PT Bontang Migas Energi
Kajari Bontang, Dasplin (tengah) mendampingi Kajati Kaltim, Deden Riki Hayatul Firman saat mengunjungi Kejari Bontang. (ist)
Bontang, nomorsatukaltim.com - Akhirnya penyidik punya nama calon tersangka korupsi di PT Bontang Migas dan Energi (BME).
Tapi masih dirahasiakan. Menunggu waktu saja. Setelah seluruh alat bukti lengkap. Yang ditunggu itu perhitungan kerugian negara. Dari Inspektorat Daerah. Bukan Badan Pemeriksa Keuangan.
Tersangkanya masih dari internal perusahaan. Bisa juga dari pihak-pihak terkait. Yang jelas punya kekuasaan untuk kendalikan keuangan di perusahaan plat merah ini.
"Modus operandinya pengendalian keuangan perusahaan yang mengakibatkan kerugian negara," ujar Kepala Kejari Bontang, Dasplin didampingi Kasi Pidsus, Yudo Adinanto.
Kasus rasuah dilakukan pada 2017. Yang dikorupsi dana operasional perusahaan. Bukan keuangan bisnis.
Di 2017 itu yang pimpin Direktur BME, Kasmiran Rais. Yang sekarang bekerja di perusahaan minyak di Balikpapan.
Penyidik sudah memeriksa 16 orang saksi. Semua masih dari internal perusahaan. Tapi masih berkaitan. Termasuk calon tersangkanya.
Kerugian keuangan negara pun belum didapati. Inspektorat Daerah masih menghitung. Sudah sebulan lebih dihitung. Tapi belum ada hasilnya.
BME ini perusahaan yang dibentuk 8 tahun lalu. Sengaja didirikan untuk kelola Jaringan Gas Rumah Tangga (Jargas).
Mulanya BME berkerjasama dengan pihak ketiga yang mengurusi distribusi gas. Belakangan BME kelola sendiri. Dan akhirnya bermasalah. (wal/ava)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: