Heboh Lurah Tanjung Laut Dicopot dari Jabatannya
Mantan Lurah Tanjung Laut Indah, M Adnan legawa dengan keputusan pemerintah mencopot jabatannya. (ist)
Bontang, nomorsatukaltim.com -- Kabar pemecatan lurah di Bontang Selatan langsung ramai. Padahal pemecatannya sudah sepekan lalu.
Bertepatan sehari setelah hari kemerdekaan Republik Indonesia. Tapi informasinya baru ramai hari Rabu (26/8/2020).
Sekretaris Daerah Bontang, Aji Erlynawati sendiri yang membenarkan pemecatan oknum lurah itu. Hanya dipecat dari jabatannya. Tapi tetap tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara. Tapi tanpa jabatan lagi, alias non-Job.
Pelanggarannya fatal. Entah pelanggaran seperti apa yang dilakukan. Tapi pemerintah sebut fatal sekali. Makanya sanksinya keras sekali. Bahkan didepak dari Kantor Kelurahan tempatnya bekerja.
"Sudah dicopot dari jabatannya, pencopotannya 18 Agustus kemarin," kata Sekda Aji Erlynawati saat dikonfirmasi Disway Kaltim, Rabu (26/8/2020).
Tapi Sekda belum terang-terangan sebut oknum lurah yang dicopot itu. Walaupun sudah santer tersiar kabarnya.
"Yang jelas sudah tidak di kelurahan lagi oknum itu, sudah dipindah," tegasnya.
Disway Kaltim coba konfirmasi ke lurah itu. Ternyata benar. Lurah yang dipecat, Muhammad Adnan. Yang memimpin Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Suaranya terdengar legawa saat menjawab salam Disway Kaltim. Sepertinya dia sudah benar-benar tegar menerima pemecatannya.
"Jabatan itu amanah," kata mantan lurah ini. Suaranya tegar menjawab.
Dia juga tak menyebut jenis kesalahannya. Tak mau juga membela diri. Pasrah. "Yah namanya juga bawahan apa kata pimpinan kita iyakan saja mas," katanya. (wal/ava)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: