Dugaan Korupsi Dana Pilwali Balikpapan 2015, Kerugian Negara Rp 1,3 Miliar

Dugaan Korupsi Dana Pilwali Balikpapan 2015, Kerugian Negara Rp 1,3 Miliar

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan membeberkan adanya temuan dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Balikpapan 2015 yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Balikpapan Agus Priyatna mengatakan, kerugian negara dugaan tindak pidana korupsi tersebut Rp 1,3 miliar.

Jumlah kerugian negara itu berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltim.

"Berdasarkan hasil audit investigasi sementara, kerugian negara Rp 1,3 miliar," katanya saat ditemui DiswayKaltim.com di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (19/8/2019).

Secara umum, Agus menjelaskan bentuk korupsi dalam hal ini adanya mark-up anggaran dalam pengadaan barang dan jasa dan laporan kegiatan fiktif.

"Ada juga meminjam nama CV dengan imbalan fee. Dari semua itu, kerugian negara ya itu tadi. Itu hasil audit BPKP sementara," lanjutnya.

Penyelidikan terhadap kasus ini dimulai akhir tahun 2018 lalu. Ditingkatkan menjadi penyidikan, Selasa (13/8/2019) pekan lalu. Dana hibah tersebut diberikan oleh Pemkot Balikpapan kepada KPU Balikpapan untuk pelaksanaan Pilwali 2015 sebesar Rp 42 miliar.

"Kami dapat laporan dana hibahnya Rp 42 miliar. Sudah ada beberapa orang yang kami periksa. Rekanan-rekanan KPU yang ditunjuk untuk pengadaan barang. Kemudian sekretaris KPU Balikpapan. Kalau ketua belum," jelas Agus.

Belum ditetapkan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Pihaknya, lanjut Agus, baru mulai menyusun langkah penyidikan terhadap siapa-siapa saja yang akan dipanggil.

"Meski belum ada tersangka, tapi kami naikkan jadi penyidikan. Karena sudah ada bukti-bukti. Yaitu keterangan-keterangan dari pihak rekanan, pihak KPU. Kemudian juga adanya laporan audit investigasi BPKP," terangnya.

Untuk penyelidikan hingga penyidikan kasus ini, Kejari Balikpapan telah mengamankan delapan container box plastik. "Ini semua bukti-bukti (berkas) KPU yang sudah kami amankan," kata Agus, sembari menunjukkan container-container tersebut. (sah/dah) Berita Terkait: Ini Tanggapan Ketua KPU Balikpapan soal Dugaan Korupsi Dana Pilwali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: