Komisi VIII DPR RI Setujui Alih Fungsi Asrama Haji Balikpapan Jadi RS Darurat

Komisi VIII DPR RI Setujui Alih Fungsi Asrama Haji Balikpapan Jadi RS Darurat

Melalui kunker itu, Komisi VIII juga ingin mendengar penjelasan mengenai proses pemeliharaan aset daerah tersebut. Sebab dari penuturan Plt Kepala UPT Embarkasi Asrama Haji Batakan Balikpapan, Mukhtar menyebut, jika saat ini beberapa gedung sudah berumur lebih dari 25 tahun. Sehingga sekitar 80 persen bangunannya perlu perbaikan dan biaya perawatan.

Kala itu, Mukhtar mengusulkan agar ada regulasi yang mengatur tentang promosi dan pengembangan kerja sama, untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP) hasil dari pemanfaatan fasilitas asrama haji. "BNBP itu dimungkinkan secara aturan. Karena biaya pemeliharaan asrama haji kan mahal.  Mungkin ke depan, kalau BNBP itu besar. Ini tentu bagus untuk membiayai operasional dan pemeliharannya," katanya. (ryn/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: