Waka Polresta Pimpin Rapid Test di Toko dan Kafe

Waka Polresta Pimpin Rapid Test di Toko dan Kafe

Waka Polresta Samarinda AKBP Dedi Agustono. (Istimewa)

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Dengan terus meningkatnya kasus COVID-19 di Kota Samarinda, sejumlah instansi yang meliputi TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, Relawan Kota Samarinda melaksanakan kegiatan bersama dalam rangka mengedukasi dan menyosialisasikan disiplin protokol kesehatan COVID-19.

Salah satu kegiatan yang dilakukan yakni rapid test terhadap pemilik toko/kafe dan pengunjung pada Sabtu (22/8) malam. Hal ini melibatkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Samarinda.

Rapid test ini dipimpin oleh Waka Polresta Samarinda AKBP Dedi Agustono dan Plt Kepala BPBD Hendra serta dihadiri Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana dan PJU Polresta Samarinda.

Pemeriksaan ini diadakan sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19 untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.

“Kami melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat kepada pemilik dan pengunjung warung kopi dan kafe yang berada di Citra Niaga dan Tepian. Dengan melakukan rapid test secara langsung di lokasi,” ujar Dedi.

Hal ini untuk mencegah penyebaran virus dari orang tanpa gejala (OTG). Pasalnya, orang yang terlihat sehat pun berisiko membawa virus.

Jika hasil dari rapid test menunjukkan reaktif, maka pengunjung akan diarahkan ke rumah sakit. Ruang karantina pun telah disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Opsi lainnya, isolasi mandiri.

Ia juga dijadwalkan untuk melakukan swab test pada hari ini. Hal itu dimaksudkan agar pengunjung yang memiliki hasil reaktif dapat ditangani secara cepat dan tepat oleh petugas medis.

Dedi menyebut, kegiatan ini akan diadakan secara berkala. Sebagai upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus di tempat-tempat yang sering digunakan oleh warga.

“Kami ingin masyarakat dapat terhindar dari pandemi ini. Karena masih banyak ditemukan kalangan muda yang nongkrong. Meskipun terjadi peningkatan kasus COVID-19 di Kota Samarinda,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BPBD Hendra menerangkan, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkot Samarinda untuk memutus penyebaran COVID-19. Mulai dari penerapan take away bagi pedagang, screening pendatang di setiap RT/RW, penerapan protokoler kesehatan bagi masyarakat, pembuatan bilik sterilisasi, ruang observasi bagi ODP dan beberapa program lainnya.

Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga mengimbau seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat melaksanakan kegiatan di luar rumah.

“Menggunakan masker, rajin mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktivitas dan menjaga jarak. Agar dapat mengurangi resiko penyebaran virus corona,” ucap Ade. (Adv/top/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: