Rumah Ditinggal Penghuni, Tetangga Gasak Barang Elektronik
Samarinda, NomorSatuKaltim.com - Jajaran kepolisian dari Polsek Sungai Kunjang berhasil menangkap pelaku pencurian. Pengungkapan tersebut berdasarkan laporan korbannya yang mengaku rumahnya telah dibobol dan sejumlah barang miliknya raib.
Kejadian pencurian itu terjadi pada Jumat (21/8/2020) lalu di Jalan Cendana sekitar pukul 21.30 Wita. Selang sehari kemudian, pelakunya langsung diamankan kepolisian. Diketahui pelakunya adalah Rh (44), yang tak lain merupakan tetangga dari korban.
Pelaku diamankan tanpa perlawan di kediamannya yang tak jauh dari rumah korban. Kepada polisi, Rh mengaku, kala itu beraksi membobol rumah ketika situasi sedang tak ada penghuninya. "Pelaku saat ini sudah kita amankan di Polsek," ucap Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Purwanto, Minggu siang (23/8/2020).
Pelaku beraksi seorang diri. Berhasil masuk ke dalam rumah korban dengan cara menarik jendela kamar yang kondisinya sudah lapuk. Selain itu, tidak terpasangnya teralis di jendela rumah korban, membuat pelaku semakin mudah masuk ke dalam rumah korban.
Pelaku lalu membawa kabur sejumlah barang elektronik, di antaranya 1 unit televisi dan 1 unit blender. Selain itu, pelaku juga membawa 2 pasang sepatu dan 1 elpiji 3 kg. Atas kejadian itu, korban alami kerugian mencapai Rp 2,7 Juta. "Barang bukti yang kita amankan belum sempat terjual," kata Purwanto. Sementara itu, Purwanto yang dikonfirmasi belum dapat membeberkan lebih dalam terkait perkara pencurian tersebut.
Kendati demikian, dia menyebut diduga aksi yang dilakukan Rh telah mencuri lebih dari sekali. Sehingga atas dasar itu, kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut guna mengetahui rekam jejak aksi yang pernah dilakukannya. "Pelaku kami kenakan pasal 363. Saat ini kami masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (aaa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: