Aniaya Istri Gara-Gara Curiga
Samarinda, nomorsatukaltim.com – As (36) merasa lelah sepulang bekerja. Sudah semalaman hingga menjelang siang itu, dia tak tidur.
Setibanya di rumah, sang istri yang menyambut. Memintanya segera pergi ke kamar untuk beristrahat. Nn (43) paham betul, suaminya sudah tak tahan lagi menahan kantuk.
Ketika baru saja merebahkan tubuhnya di atas kasur. Ia malah terganggu dengan istrinya yang malah membuka baju. Pandangan pun tertuju pada objek yang ada di tubuh sang istri. Namun hal itu justru membuatnya semakin tak tenang. Ia lantas bangkit dan menghampiri sang istri yang tadinya hendak pergi mandi.
Ia seketika naik pitam. Setelah diperhatikan lebih teliti. Rupanya objek itu adalah tanda kemerahan di dada istrinya. Ia merasa tak pernah meninggalkan tanda itu. Karena dari semalaman dia sibuk bekerja. As lantas menanyakan siapa pelaku pemberi noda dikulit si istri.
Nn pun menjawab dengan tegas kepada sang suami. Bahwa warna kemerahan itu tak seperti yang dipikirkan. As yang kadung emosi tak mau mendengar alasan. Ia pun menuduh istrinya telah berselingkuh.
Dalam keadaan gelap mata, ia lantas memberikan tamparan hingga tendangan kepada perempuan yang baru sebulan dinikahinya. Tak puas, meski istri sudah tersungkur dan meminta ampun. As justru melanjutkan aksi kekerasan. Daerah keintiman sang istri dimasukan jempol kaki. Hingga mengalami luka. Pasca penganiayaan itu, Nn kemudian melaporkannya ke kantor polisi.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu M Ridwan menerangkan, kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi pada Kamis (13/8) sekira pukul 15.30 Wita lalu. As yang cemburu buta menganiaya Nn di kediaman mereka, Jalan Kadrie Oening, Kecamatan Samarinda Ulu.
"Kasus ini telah kami tangani. As telah kami tahan malam setelah kejadian. Kita jemput di tempat kerjanya," ungkap Ipda M Ridwan saat dijumpai, Kamis (20/8) siang.
"Permasalahannya karena seingat si suami pada malamnya dia tidak ada melakukan hubungan intim. Makanya pas dia liat ada tanda cupangan, dia langsung emosi sampai terjadinya aksi penganiayaan," sambungnya.
Lanjut Ridwan, penganiayaan tersebut dilakukan menggunakan tangan kosong. Hanya saja, bogeman mentah dari pria berperawakan besar ini sampai mengakibatkan luka yang cukup serius kepada sang istri.
Diketahui bagian kepala Nn mengalami memar. Bahkan hidungnya sampai mengeluarkan darah. Selain itu, bagian rahangnya pun tergeser akibat aksi brutal As. "Saat korban tersungkur, pelaku kemudian menendang dan memasukan jempol kakinya di kemaluan si istri," imbuhnya.
Ridwan menerangkan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa hasil visum rumah sakit dan baju yang dikenakan NV saat AD melakukan penganiayaan. "Pelaku sudah kami tahan dan kami kenakan Pasal KDRT juncto 351 KUHP. Dengan ancaman kurungan bui di atas lima tahun," tandasnya. (aaa/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: