Pemprov Usul 300 Ribu Ha

Pemprov Usul 300 Ribu Ha

Infografis

Tanjung Selor, Disway – Penempatan personel TNI di daerah perbatasan, dibahas Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, ketika menjamu Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Heri Wiranto, pekan lalu.

Karena menurutnya, salah satu konsep penguatan ekonomi dan pertahanan, yaitu penempatan personel TNI di daerah perbatasan. Pemprov, kata Irianto, telah menyiapkan lahan.

Pemprov telah mengusulkan sekitar 300 ribu hektare (ha) kawasan hutan yang sudah rusak. Untuk jadi area penggunaan lain (APL). Sebagian lahan itu untuk kepentingan pertahanan.

“Konsep kita ini muncul akhir Desember 2019, ketika saya mendampingi Pak Presiden Joko Widodo terbang naik helikopter ke Krayan. Pak Presiden bilang: “Kok banyak hutan rusak?.

” Saya sampaikan kepada Pak Presiden bahwa areal hutan yang rusak itu, kita usul jadi APL. Supaya bisa memacu peningkatan ekonomi dan pertahanan kita. Konsepnya saya jelaskan,” ujar Irianto.

“Presiden bilang coba ke Menhut. Akhirnya saya ketemu dengan dirjennya. Dan, saat ini, konsep kita itu berproses. Kita juga harus sediakan miliaran dana, Amdal, dan kajian lingkungan hidup strategis,” sambungnya.

Hubungannya dengan penguatan pertahanan negara, lanjutnya, adalah sempat ada pembicaraan serius pada kabinet Presiden Jokowi sebelumnya, yaitu pergeseran personel TNI dan alutsista dari Pulau Jawa ke perbatasan.

Akan tetapi, rencana ini terhenti akibat pandemik COVID-19 dan kendala teknis lainnya.

“Mudah-mudahan pascapandemi ini dapat kembali dilanjutkan,” harapnya.

Terkait hal itu, Gubernur mengatakan, Pangdam telah merespons positif.

Dan, akan segera mengomunikasikan ke Kementerian Pertahanan sebagai bentuk penguatan lainnya. Gubernur juga menyatakan telah mendorong pusat. Untuk membangun ruas jalan Malinau-Krayan.

Dan, dalam dua tahun ini, pembangunannya terus digenjot. Begitu juga dengan pengembangan lapangan terbang dan bandara di daerah-daerah perbatasan.

“Pada intinya, Pemprov Kaltara siap membangun sinergi dengan Kodam VI/Mulawarman. Baik dari sisi ekonomi, pertahanan, serta penguatan perdagangan lintas batas,” ujarnya.

Terkait usulan perubahan itu, saat ini sedang berproses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Luasan usulan penambahan APL tersebut, mencapai 572.584 hektare. Atau sekitar 7,5 persen.

“Banyak kawasan hutan di Kaltara yang kondisinya idle. Artinya, sudah tidak produktif, tetapi tidak bisa difungsikan apa-apa, karena statusnya masih merupakan kawasan hutan,” jelas Gubernur.

Dari 572.584 hektare, di dalamnya juga termasuk untuk kawasan pertahanan negara dan menunjang ketahanan pangan nasional. Atas pertimbangan itu, Gubernur menginstruksikan Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara membuat surat usulan lahan yang berstatus kawasan hutan dialih fungsi untuk menjadi APL.

“Kalau itu bisa kita gunakan untuk membangun komoditas pangan, maka Kaltara akan menjadi salah satu pusat pangan baru,” ujarnya.

Selain pertanian dan pertahanan keamanan, usulan juga untuk mendukung investasi di Kaltara. Utamanya pada areal yang telah menjadi prioritas dan Proyek Strategis Nasional. Seperti Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI), pembangkit listrik tenaga air, dan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor. Sesuai visi mandiri pangan dan mandiri energi.

Usulan perubahan pemanfaatan lahan ini, juga akan diintegrasikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dan (RTRWK) se-Kaltara.

Salah satu syarat mengubah kawasan hutan menjadi APL, adalah memperoleh data citra satelit resolusi tinggi dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).

Karena itu, Irianto menginstruksikan Kepala Dishut Kaltara, agar menindaklanjuti. “Saya minta ini di-follow up, agar perubahan itu dapat direspons cepat oleh KLHK,” ujarnya. HMS/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: