Industri Kayu Kaltim Masih Potensial Dikembangkan

Industri Kayu Kaltim Masih Potensial Dikembangkan

Selain masalah teknologi dan biaya logistik yang mahal. Masalah infrastruktur dan transportasi juga menjadi keluhan para pengusaha. Sarana transportasi di Kaltim disebutnya belum mendukung. Yang menyebabkan beberapa perusahaan kayu tidak memiliki akses jalan darat. Sehingga terpaksa melewati jalur sungai. Belum lagi, masalah ketidakpastian hukum dan regulasi perizinan yang tumpang tindih.

Meski begitu, Novel tetap optimistis. Industri kayu di Kaltim masih memungkinkan untuk kembali berjaya. Apalagi, perusahaan perkayuan merupakan industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. "Memungkinkan! kenapa tidak? Kan bahan baku terbesarnya ada di kita," ungkapnya.

Kuncinya, kata Novel, adalah sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah. Untuk mengatur masalah regulasi perizinan, pengembangan infrastruktur, jalur transportasi yang memadai dan biaya logistik yang kompetitif. Dari sisi pengusaha juga mendukung dengan pembaharuan teknologi produksi.

Ia menyebut, sudah ada inisiasi pemerintah daerah untuk mendukung industri kayu di Kaltim. Pihaknya telah melakukan konsultasi publik dengan gubernur Kaltim. Untuk melindungi industri kayu lokal. Dengan membatasi peredaran kayu Kaltim ke luar daerah. Dan mengoptimalkan pengolahan kayu di Kaltim menjadi produk bernilai bernilai tambah. Namun, karena wabah pandemi, fokus pemerintah kembali terarah ke penanganan COVID-19. "Kondisi sekarang memang berat sekali bagi kita. Karna market-nya lagi susah. Ekonomi sedang resesi sehingga terdampak semua," pungkasnya.

Sebagai informasi, dari data Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim.  Ada 38 perusahaan industri kayu skala besar yang memiliki  Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) di Kaltim.

Dengan kapasitas produksi di atas 6.000 meter kubik. Namun dari jumlah tersebut, hanya 16 perusahaan yang masih berproduksi. Delapan di antaranya memproduksi plywood. Sisanya memproduksi veneer, kayu gergajian, serpih kayu, dan moulding.

Sementara itu, luas Kawasan Hutan Kaltim mencapai 8,3 juta hektare. Dengan produksi kayu hasil hutan alam dan Hutan Tanaman Industri (HTI) mencapai 4,5 juta meter kubik per tahun. (krv/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: