Mahyudin Terima Penghargaan dari Presiden

Mahyudin Terima Penghargaan dari Presiden

Jakarta, nomorsatukaltim.com – Mahyudin menorehkan sejarah baru. Putra Kutai Timur (Kutim) ini, menjadi orang pertama di Kalimantan Timur yang mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera Nararya dari Presiden Joko Widodo, Kamis (13/8). Mahyudin kini menjabat wakil ketua MPR RI. Sebelumnya pernah menjadi Bupati Kutai Timur (Kutim).

Pemberian penghargaan Bintang Mahaputera Nararya tertuang dalam Keppres RI Nomor 51/TK/TAHUN 2020 tanggal 22 Juni 2020.

Mahyudin merupakan putra Kaltim yang menjabat jabatan tinggi negara di Pemerintah Pusat. Sebagai wakil ketua MPR RI dan wakil ketua DPD RI. Ia layak menyandang sebagai putra terbaik daerah.

Kepada media ini, Mahyudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya. Menurutnya, penghargaan itu suatu kebanggan bagi dirinya dan dia persembahkan kepada masyarakat Kaltim.

“Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kaltim yang selama ini mendukung saya terus bekerja dan mengabdi untuk bangsa dan negara,” ucapnya.

Teruntuk Presiden Jokowi, Mahyudin menyampaikan, agar orang nomor satu di Indonesia itu terus berpacu dalam membangun bangsa dan negara. Menurutnya, berbagai kritikan yang datang dari berbagai pihak, harus menjadi titik evaluasi dalam membenahi bangsa dan negara.

Menjelang Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, Presiden Jokowi menganugrahkan Tanda Jasa dan Kehormatan bagi 53 tokoh. Upacara penganugerahan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis kemarin.

Tahun ini, tanda jasa medali kepeloporan dan tanda kehormatan yang terdiri atas Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi, dianugerahkan kepada para penerima berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51, 52, dan 53/TK/TH 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Nomor 79, 80, dan 81/TK/TH 2020 tanggal 12 Agustus 2020. Pengumuman itu dibacakan Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Suharyanto.

Untuk tanda jasa Medali Kepeloporan dianugerahkan kepada dua penerima; yakni Dr. (H.C.) Hj. Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri (Presiden ke-5 RI); dan Komjen Pol. (Purn) Drs. Ahwil Lutan, S.H., M.B.A., M.M. (Kepala Pelaksana Harian BKNN 1999-2001).

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yang dianugerahkan kepada sembilan penerima yang terdiri atas Bintang Mahaputera Utama dan Bintang Mahaputera Nararya.

Presiden juga memberikan Bintang Mahaputera Utama dianugerahkan kepada Dr. (H.C.) H. Oesman Sapta Odang (Ketua DPD RI 2017-2019); dan Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. (Ketua Mahkamah Agung RI 2012-2017 dan 2017-2020).

Sementara untuk Bintang Mahaputera Nararya dianugerahkan kepada tujuh orang penerima. Selain Mahyudin ada Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc. (Wakil Ketua DPR RI 2014-2019); H. Fahri Hamzah, S.E. (Wakil Ketua DPR RI 2014-2019); Dr. Agus Hermanto, M.M. (Wakil Ketua DPR RI 2014-2019); Komjen Pol. (Purn) Drs. Suhardi Alius, M.H. (Kepala BNPT 2016-2020); Prof. Dr. Farouk Muhammad Saleh (Wakil Ketua DPD RI 2014-2019); dan Dr. H. Rahmat Shah (Anggota DPD RI 2009-2014 dan Anggota MPR RI 1999-2004).

Kemudian ada juga tanda kehormatan kepada 41 orang penerima. Terdiri atas Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Jasa Nararya. Dan untuk kehormatan Bintang Penegak Demokrasi Utama dianugrahkan kepada Prof. Dr. Jimly Ashiddiqie, S.H. (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Masa Jabatan 2012-2017).

Mengutip siaran pers Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Laksma TNI Imam Suprayitno, dalam memberikan pertimbangan dan usulan penganugerahan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009. Mengatur kriteria pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: