Studi Banding PKPU 19

Studi Banding PKPU 19

Kunjungan DPRD Berau ke KPU Bulungan, Kamis (13/8).

Tanjung Selor, Disway – Komisi I dan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, berkunjung ke KPU Kabupaten Bulungan, Kamis (13/8). Untuk mengetahui pendanaan yang diperoleh KPU, baik hibah dari Pemkab Bulungan maupun provinsi.

Dikatakan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Berau, Ismail, anggota DPRD Berau, juga melihat sejauh mana pelaksanaan perubahan PKPU 19/2019. Dimana awalnya pelaksanaan pilkada diundur, namun berdasarkan keputusan Mendagri, pilkada kembali dilaksanakan 9 Desember 2020.

Dalam pelaksanaanya nanti, ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi, menyangkut pengadaan alat pelindung diri. Sebab, pilkada tahun ini, dilaksanakan di tengah pandemik COVID-19.

“Di Bulungan yang terdiri dari 10 kecamatan dan 80 desa, memiliki anggaran pilkada sebesar Rp 21 miliar dari kabupaten. Dan, Rp 6 miliar dari provinsi, sehingga total sekitar Rp 27 miliar. Angka ini berbeda jauh dari Berau yang mencapai Rp 43 miliar,” ujar Ismail.

Tetapi, lanjutnya, anggota DPRD Berau bisa memperoleh gambaran bahwa dari anggaran yang terbatas, KPU Bulungan sanggup melaksanakan proses Pilkada Serentak 2020 dengan maksimal.

Selain soal anggaran, Ismail juga mengatakan, KPU Bulungan sudah memiliki bangunan sendiri. Ini menjadi catatan penting, agar ke depan KPU Berau pun, memiliki gedung sendiri.

“KPU Berau sudah bertahun-tahun selalu menumpang di gedung milik pemda. Tahun ini, juga harus numpang di gedung BPBD. Semestinya, KPU Berau sudah bisa memiliki aset sendiri,” ujarnya.

Sementara, komisioner KPU Bulungan, Mistang mengaku Komisi I dan II DPRD Berau ingin melihat proses tahapan pilkada. Mulai dari proses pemutakhiran data, sampai dengan penganggaran.

“Itu poin-poinnya. Kami sampaikan yang sebenarnya, kalau anggaran KPU Bulungan memang terbatas. Tapi bukan hambatan menyukseskan Pilkada 2020,” ujarnya. */ZUH/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: