Bumil dan Anak Terima Rp 3 Juta

Bumil dan Anak Terima Rp 3 Juta

Selamet Hariadi

Tanjung Redeb, Disway - Dinas Sosial Berau mempercepat pemberian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Pemberian bantuan diberikan kepada 2.822 pada 12 Agustus. Pada Juni lalu sebanyak 3.019 penerima.

Adanya penurunan jumlah PKH disebabkan pendataan ulang yang dilakukan. Ada pula penerima yang mengundurkan diri secara mandiri tanpa paksaan.

Beberapa di antaranya mengaku telah mandiri dan mengatasi permasalahan ekonomi dengan adanya bantuan PKH sebelumnya.

Sementara untuk jumlah bertambah. Jika sebelum COVID-19 nominal untuk ibu hamil (bumil) Rp 2.400.000 naik menjadi Rp 3.000.000. Demikian pula untuk anak usia dini miskin dari Rp 2.400.000 menjadi Rp 3.000.000.

Untuk penyandang disabilitas dan lansia tidak mengalami perubahan yaitu sama Rp 2.400.000. Dana tersebut adalah total selama satu tahun.

Sedangkan rincian per bulan, ibu hamil dan anak usia nol hingga enam tahun menerima Rp 250 ribu. Murid SD Rp 75 ribu, SMP Rp 125 ribu dan SMA RP 166 ribu. Penyandang disabilitas dan lansia 70 tahun ke atas menerima Rp 200 ribu per bulan.

“Penyaluran dipercepat dan ada peningkatan dana agar gizi terpenuhi selama COVID-19,” ujar Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Keluarga (Dinsos) Berau, Selamet Hariadi kepada Disway, Rabu (12/8).

Sesuai arahan Kemensos, di tengah masa pandemik, daya beli masyarakat menurun. Makanya, pencairan dilakukan setiap bulan. Tidak seperti biasa per triwulan.

Per 12 Agustus 2020, katanya, bumil yang menerima bansos PKH sebanyak 32 bumil dan 2.989 anak usia dini. (RAP/ANM)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: