Komisi III: Dishub Harus Tegas

Komisi III: Dishub Harus Tegas

Truk pengangkut peti kemas terpantau melintas di jalan umum, belum lama ini.

Tanjung Redeb, Disway – Aturan terkait angkutan peti kemas sudah jelas. Namun, masih ada saja yang terpantau melintas di jalan raya.
Hal itu menjadi perhatian Anggota Komisi III DPRD Berau, M Ichsan Rapi.

Menurutnya, pemerintah harus tegas dalam menegakkan aturan tersebut. Dia tak menginginkan adanya kejadian buruk menimpa pengguna jalan lain.

“Kejadian beberapa waktu lalu, seseorang tertabrak oleh truk pengangkut peti kemas. Dan saya tidak menginginkan itu terjadi kembali,” ujarnya kepada Disway Berau, Selasa (11/8).

Selain membahayakan pengguna jalan. Truk pengangkut peti kemas itu juga berpotensi menyebabkan kerusakan jalan. Alternatif yang harusnya ditegaskan adalah isi peti kemas itu dibongkar di pelabuhan.

Kemudian diangkut menggunakan truk berukuran kecil.“Kan banyak truk juga di pelabuhan,” katanya.

Kondisi jalan di Berau mayoritas tipe C atau kelas III, yang hanya mampu menampung beban 8 ton. Jika truk bemuatan peti kemas itu selalu melintas dengan beban di atas 8 ton. Maka, besar kemungkinan jalan di Berau akan banyak yang rusak.

Terlebih, pemerintah belum membuat atau menetapkan rute yang boleh dilintasi oleh truk bertonase besar.

Disebutkannya, Jalan H Isa III sebagai contoh. Kerusakan jalan itu disinyalir terjadi akibat banyaknya truk peti kemas yang melintas.

“Apa jalan di Tanjung Redeb ini semuanya seperti jalan yang di H Isa III?” tanyanya.

Menurutnya, jika jalan sudah rusak. Potensi bahaya di daerah tersebut akan meningkat. Para pengguna jalan misalnya. Atau bahkan masyarakat yang bermukim di kawasan tersebut.

“Kalau jalan rusak, bisa saja orang jatuh. Dan kalau jalan rusak pula, sudah pasti berdebu. Kasihan masyarakat bisa sesak nafas,” tegasnya.

Jika dirasa perlu, pemerintah juga harus mengatur waktu kendaraan bertonase besar itu masuk kota. Dia berharap agar truk besar itu tidak mengganggu lalu lintas di jam kerja.“Itu juga kami harapkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Berau, Kudarat mengakui bahwa belum membuat rute pasti untuk bisa dilewati oleh truk bertonase besar.

“Waktu itu saya tidak ikut rapat. Tapi saya belum dapat informasi juga, apakah sudah ada rute khususnya atau belum. Namun, saya rasa memang belum ada,” pungkasnya.*/fst/app

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: