Perjuangan Penurunan Tarif Tertunda COVID-19

Perjuangan Penurunan Tarif Tertunda COVID-19

Dokumentasi Pintu Tol Balikpapan Samarinda (Andi Hafizh/ Disway Kaltim)

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Rencana Komisi II DPRD Kaltim bertandang ke Jakarta, guna memperjuangkan penurunan tarif jalan tol, masih tertunda. Alasannya, pandemi COVID-19 yang masih menghantui. Demikian diungkapkan Veridiana Huraq Wang. Pimpinan komisi itu.
"Kita belum bisa (bergerak). Masalah COVID-19 ini, kita belum bisa melakukan perjalanan," katanya kepada media ini, baru-baru ini.

Komisi II berencana ke Jakarta, bertemu dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), sebagai badan di Kementerian PUPR, yang mengatur soal harga.
Rencana itu setelah Komisi II menggelar rapat bersama PT. Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS). Rapat itu berlangsung di ruang rapat komisi II, Gedung D DPRD Kaltim, 7 Juli lalu. Dipimpin Veridiana Huraq Wang.
Dikatakan Veri, soal rencana ke Jakarta itu, belum ditindaklanjuti ke unsur pimpinan. Ketua DPRD dan wakil-wakilnya. Namun Veri menegaskan, tentang upaya penurunan jalan tol ini, harus bertemu dengan BPJT. Termasuk dengan pihak kementeriannya langsung. "Itu kan kewenangan pusat. Jadi harus kita datangi," ucapnya.

Soal tarif yang diinginkan. Lanjut politisi PDI Perjuangan itu, belum ditentukan. Berapa besaran tarif yang akan diajukan. Pihaknya, akan membahas lagi soal itu. "Pastilah perjuangannya ke situ. Soal harga, belum. Nanti dibahas dirapat," tuturnya.

Sementara itu, Irwan, anggota DPR RI dapil Kaltim, yang duduk di Komisi V. Akan menindaklanjuti tarif jalan tol ini setelah reses. "Nanti masuk masa sidang, saya tanyakan lagi," katanya. (sah/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: