Kantor Imigrasi Samarinda Jemput Bola Melalui Program Eazy Passport

Kantor Imigrasi Samarinda Jemput Bola Melalui Program Eazy Passport

(Istimewa)

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Kantor Imigrasi TPI Kelas 1 Samarinda jalankan program jemput bola pembuatan paspor. Namanya Eazy Passport. Program tersebut merupakan bukti peningkatan pelayanan. Agar mempermudah masyarakat membuat paspor.

Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas 1 Samarinda Tompatar Hasianto, melalui Kasubsi Teknologi Informasi Keimigrasian, Gancar Febryantama menjelaskan hal itu. Katanya layanan tersebut diluncurkan untuk mempermudah masyarakat membuat paspor tanpa harus ke kantor Imigrasi. "Petugas akan mendatangi pemohon untuk melakukan foto dan wawancara di lokasi yang telah ditentukan," ujarnya, Senin (10/8).

Adapun layanan tersebut, kata Gancar, bisa diajukan secara kolektif untuk perkantoran, instansi pemerintah, komplek perumahan. Peserta layanan Eazy Passport tersebut cukup mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda dan mendaftarkan peserta secara kolektif (berkelompok). Seperti, masyarakat yang bekerja di instansi pemerintahan atau swasta. TNI, Polri, BUMD, BUMN institusi pendidikan (sekolah, kampus, pesantren), komunitas atau organisasi. Serta, kelompok masyarakat yang berdomisili di lokasi perumahan dan apartemen.
"Sedangkan untuk jenis permohonan paspor hilang dan rusak tetap harus dilakukan di Kantor Imigrasi setempat," tambahnya.

Gancar memastikan petugas yang akan datang memenuhi permohonan layanan Eazy Passport memenuhi protokol kesehatan. Begitu juga masyarakat yang mengajukan pelayanan tersebut untuk tetap mengikuti protokol kesehatan. "Dalam pelaksanaannya nanti baik petugas maupun pemohon harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah," tutur dia.

Bagi yang ingin mendapatkan pelayanan Eazy Passport Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda ini, dengan mudah. Dapat diakses melalui telepon (0541) 743945. Atau informasi lebih lanjut melalui Whatsapp atau sms. Bisa melalui 0811 556 5000.(top/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: