Diskes Samarinda Tidak Urus, Pemalsuan Rapid Test Tanggung Jawab Faskes

Diskes Samarinda Tidak Urus, Pemalsuan Rapid Test Tanggung Jawab Faskes

Samarinda,nomorsatukaltim.com– Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda tak campur tangan. Alias tidak mengurus kasus pemalsuan surat rapid test. Yang terjadi di bandara APT Pranoto. Itu tanggung jawab masing-masing fasilitas kesehatan (faskes).

Namun, Diskes tetap mengawasi faskes tersebut. Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan (Plt Diskes) Samarinda Ismed Kusasih membeber jumlah faskes yang berada di bawah pengawasan dinas. Ada 10 rumah sakit, 33 klinik, 4 laboratorium dan 6 puskesmas. Katanya, Diskes hanya bisa mengeluarkan faskes yang bisa memfasilitasi dilakukannya rapid test. Asli atau tidak tergantung faskes tersebut.

“Kalau mau bagus mungkin bisa dikeluarkan dalam bentuk elektronik. Nah untuk perjalanan bisa memberikan surat ke pihak bandara, ini loh yang mau pergi ke luar," terang Ismed, Senin (10/8/2020).

Diskes, ia menegaskan, tidak mengurus kasus pemalsuan tersebut. Karena hal itu sudah dipercayakan kepada faskes. Baginya itu hanya selembar kertas. Faskes yang bertanggungjawab.

“Masak kita (Diskes Samarinda) mengurus sampai kesitu sih, habis waktu dan tenaga ini," celetuknya.

Artinya faskes sebagai pemegang kunci. Terutama bagian administrasi. Lagipula permasalahan ini semestinya cukup diselesaikan antara pihak bandara dan faskes bersangkutan. Ditegaskannya lagi, rekomendasi dari Diskes Samarinda hanya berlaku pada faskes-faskes tertentu. Diskes hanya mengeluarkan kewenangan kepada faskes itu.

"Itu artinya di bandara bisa berlaku karena sudah terdaftar di Diskes karena mendapatkan rekomendasi dari kita untuk mengeluarkan rapid, berlaku yang begitu karena ada nama faskesnya," tandas Ismed. (nad/boy)

Baca juga: Palsukan Rapid Test di APT Pranoto, 4 Orang Gagal Terbang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: