Pemprov Fasilitasi BUMDes

Pemprov Fasilitasi BUMDes

PEMPROV Kaltara mendorong pengembangan UMKM. Termasuk memfasilitasi BUMDes melakukan ekspor dan impor.

Tanjung Selor, Disway – Keberadaan badan usaha milik desa (BUMDes), dinilai Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, sebagai salah satu solusi memperlancar perdagangan di wilayah perbatasan, baik yang berada di wilayah Nunukan, maupun Malinau.

Karena itu, Irianto menyatakan bahwa Pemprov Kaltara, telah mengomunikasikan ke Kementerian Perdagangan. Agar, BUMDes di wilayah perbatasan, pun dapat melakukan kegiatan ekspor dan impor.

"Kita sudah koordinasi dengan pusat. Tahun depan, insya Allah pengurus BUMDes di desa-desa perbatasan, akan diedukasi ekspor dan impor. Mudah-mudahan tahun depan selesai itu," kata Irianto, pekan lalu.

Kegiatan ekspor dan impor, lanjutnya, memang harus memiliki legalitas berupa perizinan, yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan. "Kita akan fasilitasi. Segala sesuatunya harus punya prosedur, pos border, kepabeanan, dan lainnya. Dan, khusus untuk komoditasnya, akan kita gali terus," ujarnya.

Dikatakan, hasil koordinasi dengan jajaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, sudah ada beberapa BUMDes di Krayan, Seimanggaris, dan Sebatik, yang siap difasilitasi untuk menjadi eksportir maupun importir.

"Yang jelas, kita akan beri edukasi dulu. Kemudian, semua BUMDes akan kita dorong," tambahnya.

Menurutnya, jika BUMDes melakukan usaha ekspor maupun impor, pemenuhan kebutuhan masyarakat perbatasan akan lebih mudah. Selain itu, mendorong masyarakat semakin sejahtera dan mandiri, serta mendaulatkan ekonomi masyarakat di perbatasan.

"Tentu pendapatan masyarakat desa akan lebih meningkat. Dan, nilai transaksi perdagangan akan lebih besar. Karena sudah mengantongi izin ekspor dan impor," ujarnya.

Untuk diketahui, perdagangan lintas batas telah memberi dampak yang sangat positif bagi masyarakat perbatasan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.

Namun, karena pandemik COVID-19, perdagangan lintas batas yang secara historis telah ada sejak masa lampau, dipaksa mengalami perlambatan. Karantina wilayah, memaksa pergerakan barang dan manusia menjadi terbatas. Salah satunya, di perbatasan Krayan, Nunukan dan Serawak, Malaysia.

Irianto, juga telah berupaya melakukan lobi kepada Ketua Menteri Serawak, agar ada suplai kebutuhan pokok sehari-hari, bahan bakar minyak, dan material bangunan ke daerah-daerah perbatasan di Indonesia.

"Khususnya untuk Krayan, Kabupaten Nunukan, sudah kami komunikasikan melalui surat. Dan, alhamdulillah surat kita itu direspons positif. Beliau (Ketua Menteri Serawak) meminta agar kita segera mengusulkan barang apa saja yang akan dimasukkan ke Krayan," ujarnya.

"Nanti, polanya B to B (bussiness to bussiness). Antara eksportir dan importir di daerah yang berbatasan," tambahnya.

Perdagangan lintas batas, atau disebut border trade agreement (BTA) berdasarkan perjanjian 1970, dibatasi 600 ringgit. Jumlah itu, kata Irianto, sudah beberapa kali disuarakan ke pemerintah pusat, agar dirundingkan dengan Malaysia.

"Harapannya nila transaksi itu dinaikkan. Dan, alhamdulillah juga, informasinya saat ini, sudah dibicarakan, dan akan ada Peraturan Menteri Perdagangan yang terbit terkait perihal itu. Kita tunggu saja. Semoga cepat," ujarnya. HMS/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: