Koperasi Miskin Peminat, Jumlahnya Kian Menyusut

Koperasi Miskin Peminat, Jumlahnya Kian Menyusut

M Hatta, bapak koperasi Indonesia. (Int/ilustrasi)

Balikpapan, DiswayKaltim - Jumlah Koperasi sebagai salah satu badan usaha, nampaknya semakin ditinggalkan masyarakat. Keberadaan organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh perorangan demi kepentingan bersama itu, makin lama jumlahnya kian menyusut.

Merujuk data Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Provinsi Kalimantan Timur, jumlah koperasi di Balikpapan menempati urutan ketiga. Tahun 2016, tercatat 540 unit koperasi di Balikpapan. Dari jumlah itu, hanya 417 unit dinyatakan aktif. 267 koperasi rutin melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Setahun kemudian jumlahnya menyusut menjadi hanya 535 unit. Sebanyak 430 di antaranya masih aktif dan hanya 89 koperasi yang melakukan RAT. Tahun 2018, jumlah koperasi menyusut menjadi hanya 533 unit koperasi. 429 koperasi dinyatakan aktif dan hanya 8 koperasi menggelar RAT. Data tahun 2019 yang ditampilkan Dinas UMKM, Koperasi dan Perindustrian Balikpapan, hanya ada 436 unit koperasi.    

Dari penelusuran DiswayKaltim, 145 koperasi di Balikpapan telah dibubarkan pemerintah pada tahun 2017. Pembubaran dilakukan karena koperasi tersebut tidak aktif yang diketahui dari tidak adanya rapat anggota tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut.

Kepala Dinas UMKM, Koperasi dan Perindustrian Balikpapan, Doortje Marpaung menjelaskan, data koperasi di Balikpapan berasal dari Online Data Sistem (ODS) Kementrian Koperasi dan UMKM.       

“Hingga akhir Mei ada 286 unit koperasi tidak aktif dari 436 yang terdata pada Online Data Sistem (ODS). Adapun koperasi yang dinyatakan aktif sebanyak 150 koperasi. Dari 150 koperasi yang aktif tersebut, sekitar 73 persen telah melaksanakan RAT,” terang Doortje Marpaung.

Ia menjelaskan, koperasi yang tidak aktif antara lain karena badan hukum yang mati, masuk daftar pembubaran dan melakukan pembubaran sendiri. Terkait dengan koperasi yang melaksanakan RAT, pada tahun ini telah terealisasi 73,33 persen.

“Pemerintah provinsi menargetkan koperasi di Balikpapan yang melakukan RAT sebesar 70 persen. Dengan capaian tersebut, artinya kami sudah melebihi target,” ungkap Doortje.

Ia menambahkan, tujuan pelaksanaan RAT bukan hanya melaporkn kinerja usaha dan membagi keuntungan, namun bagaimana memberdayakan anggota dalam bidang usaha koperasi tersebut. “Melalui RAT, pengurus dan anggota bisa melakukan evaluasi yang sudah dijalankan selama satu tahun. Atau jika memiliki rencana bisnis setahun ke depan bisa dibahas bersama,” kata Doortje. (K/ferry cahyanti/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: