Angka Kecelakaan Kerja Naik Hampir 100 Persen

Angka Kecelakaan Kerja Naik Hampir 100 Persen

Ramadan Sayo saat press gathering di Hotel Grand Tjokro, Kamis (15/8/2019).

Balikpapan, Disway Kaltim.com - Jumlah kasus kecelakaan kerja yang ditangani Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan periode Juli 2018- 2019 naik hampir 100 persen.

Akibatnya, klaim Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK juga ikut melonjak. Dari sebelumnya hanya Rp 34,879 miliar, menjadi Rp  46,570 miliar.

Jumlah kasus terbanyak berada di Kalimantan Tengah yang menyasar para pekerja perkebunan kelapa sawit.

Asisten Deputi Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Ramadan Sayo memberi perhatian khusus terhadap fenomena ini.

“Selain kami, peristiwa ini juga menjadi perhatian Dinas Ketenagakerjaan setempat, mengingat kenaikan kecelakaan kerja yang terjadi sangat besar,” kata Ramadan, Kamis (15/8/2019).

Hasil penelitian terungkap kecelakaan kerja bukan terjadi di area kerja, melainkan terjadi ketika karyawan berada di luar kantor. Seperti ketika pekerja menuju tempat kerja maupun ketika pulang. Bisa juga ketika dinas ke luar.

Jumlah JKK yang tercatat tahun ini hingga Juli sebanyak 5.730 kasus. Bandingkan dengan tahun lalu, yang selama setahun hanya 2.408 kasus.

Melihat angka itu, Ramadan menilai aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K-3) pekerja kelapa sawit masih rendah. “Perlu disosialisasikan secara terus menerus pentingnya budaya K-3 dalam aktivitas produksi perusahaan sawit . Tetapi untuk perusahaan di Kaltim kasus kecelakaan kerja sangat minim terjadi,” katanya.

Meski klaim JKK mengalami kenaikan, namun dari presentase, jumlah itu masih kecil di antara klaim yang dikeluarkan BPJS Ketenagakerjaan saat ini.

Secara year-on-year (yoy) hingga Juli 2019, produk Jaminan Hari Tua (JHT) paling besar.  Angkanya mencapai Rp 664,384 miliar.  Disusul JKK Rp 46,570 miliar, kemudian Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 31,475 miliar, dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak Rp 5,003 miliar.

Ramadan Sayo mengungkap, klaim tahun ini yang dikeluarkan cukup besar dibanding tahun lalu. Mulai dari JHT, JKK, JKM, dan JP pertumbuhannya di atas 50 persen. "Tahun lalu jumlah klaim Rp 663,703 miliar, sementara tahun ini hingga Juli saja sudah mencapai Rp 747, 431 miliar," beber Ramadan.

Sementara tingginya klaim JHT, lanjutnya, dikarenakan peningkatan pemutusan kerja dan pensiun. Tercatat ada 66.183 orang mengalami PHK atau pensiun. Meningkat dari tahun lalu sebesar 51.973 kasus. Kasus PHK atau kontrak habis masih sering terjadi.

"Dan trennya sekarang ini, peserta yang resign atau di-PHK kantor meski masih berumur 30 tahun mereka langsung mencairkan," sebutnya.

Diketahui saat ini peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kalimantan sebanyak 3.304.893 jiwa. Kaltim menempati urutan teratas dengan 1.140.021 jiwa. (k/fey/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: