Jaksa Agung Resmikan Groundbreaking Gedung Kejati Kaltim

Jaksa Agung Resmikan Groundbreaking Gedung Kejati Kaltim

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) meresmikan peletakkan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Jumat (7/8) kemarin. Sejumlah pejabat hadir. Baik dari Kaltim hingga Kaltara.

Acara juga dihadiri Jaksa Agung RI Sanitar Burhanuddin. Gubenur Kaltim, Isran Noor, Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie, Bupati PPU Abdul Gafur Masud dan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang.

Dalam sambutannya, Kepala Kejati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman menjelaskan pembangunan gedung delapan lantai ini bernilai Rp 133 miliar. Berasal dari hibah Pemerintah Provinsi Kaltim. Penganggarannya dilakukan dua kali. Atau multiyears. Terkini, tahun anggaran 2020, Pemprov Kaltim menganggarkan pembangunan gedung senilai Rp 34 miliar. “Kemudian pembayaran kedua dilakukan di tahun anggaran tahun 2021 senilai Rp 98 miliar,” sebutnya.

Selain groundbreaking gedung Kejati Kaltim, secara simbolis juga dilakukan peresmian gedung Kejari Samarinda. Dan sarana pendukung Kejari Penajam Paser Utara. Pembangunan gedung Kejari Samarinda sendiri senilai Rp 37 miliar. Sementara itu pembangunan sarana dan prasarana penunjang Kejari Penajam Paser Utara senilai Rp 4 miliar. Kegiatan pembangunannya sendiri masih berlangsung hingga kini. (top/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: