Jumlah PNS Pemprov Belum Ideal

Jumlah PNS Pemprov Belum Ideal

infografis

Tanjung Selor, Disway – Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, hingga Mei 2020, di lingkup Pemprov Kaltara, sebanyak 3.880 PNS.

Untuk memenuhi jumlah ideal, masih dibutuhkan 3.741 PNS. Itu berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK), sebelum diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 56/2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Jumlah ideal PNS setelah perubahan struktur organisasi, berdasarkan Permendagri No. 56/2019, jumlahnya bertambah sebanyak 7.793 orang, atau ada penambahan sebanyak 172 orang,” kata Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pensiun Pegawai, BKD Kaltara, Arya Mulawarman, kemarin.

Diungkapkan, untuk memenuhi jumlah ideal tersebut, Pemprov Kaltara selalu mengajukan usulan formasi CPNS setiap tahunnya. Termasuk formasi CPNS 2021.

“Kita usulkan 1.500 formasi, dapat 500 atau 300. Selalu ada pengurangan setiap pengusulan. Ini memang menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” ujarnya.

“Kebutuhan PNS, juga dapat terpenuhi dari proses mutasi, PNS yang mau ke Pemprov Kaltara, dan PNS dengan ikatan dinas,” lanjutnya.

Untuk saat ini, Arya berharap PNS Pemprov Kaltara dapat memaksimalkan kinerja, khususnya di masa pandemik COVID-19. “Harapannya PNS Kaltara supaya dapat mengembangkan diri, terutama tenaga teknis dan guru. Karena pekerjaan saat ini lebih ke arah digitalisasi,” ujarnya. HMS/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: